Keputusan pemerintah memperbaharui jadwal cuti lebaran disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kepada pers di Istana Negara, Jumat 24 Maret 2023.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, keputusan perubahan cuti bersama libur lebaran Idul Fitri 2023 tersebut guna menghindari terjadinya penumpukan arus mudik pada satu waktu.
Hal tersebut menurutnya juga sudah diputuskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas (Ratas) di Istana Negara, Jakarta, Jumat.
"Dengan dimajukannya cuti lebaran diharapkan tidak akan terjadi penumpukan dan kemacetan di titik-titik rawan," kata Menhub. (in)