Notification

×

Indeks Berita

Tenaga Medis Datangi DPRD Sumbar Minta Komisi IX DPR RI Hentikan Pembahasan RUU Kesehatan

Jumat, 12 Mei 2023 | Mei 12, 2023 WIB Last Updated 2023-05-12T10:33:59Z

 





Tenaga medis memalui DPRD Sumbar meminta Komisi IX DPR RI menghentikan  pembahasan RUU Kesehatanb. Foto.Hsm DPRD

padanginfo.com
-PADANG- Wakil Ketua DPRD Sumbar Suwirpen Suib bersama sejumlah pimpinan komisi dan anggota dewan, menerima aspirasi ratusan tenaga medis yang tergabung dalam Sekretariat Bersama organisasi kesehatan, Senin (8/5/2023) di ruang sidang DPRD Sumbar.


Kedatangan ratusan tenaga medis ini, menyampaikan penolakan pembahasan RUU Kesehatan yang kini sudah di Komisi IX DPR RI.


Suwirpen Suib di dampingi Tanjung ketua fraksi partai Demokrat, Syawal ketua fraksi PPP, Daswanto Ketua komisi V DPRD Sumbar, Nurfirman Wansyah asal fraksi PKS, Muhayatul asal fraksi PAN.


Kepada pimpinan dewan, Sekretariat Bersama Organisasi Profesi Kesehatan Sumatera Barat Tahun 2023 menyampaikan Permohonan, agar Pembahasan RUU Kesehatan (Omnibus Law) dijadwalkan Komisi IX DPR RI untuk dihentikan.



“Rancangan Undang-undang Kesehatan (Omnibus Law) sejak awal,proses pembentukannya bermasalah karena tidak taat dan patuh asas serta prematur sehingga mengundang protes dari masyarakat luas, termasuk para tenaga medis dan tenaga kesehatan se Indonesia, walaupun saat ini proses naskah RUU Kesehatan tersebut telah sampai kepada Komisi IX DPR Ri untuk ditindak lanjuti dalam rapat pembahasan Tingkat I (TX),” ujar Alex di ruang khusus I DPRD Provinsi Sumatera Barat, Senin, 8 Mei 2023.


Menurut Alex, Rancangan Undang-Undang Kesehatan (Omnibus Law), masih banyak batang tubuh atau pasalnya saling kontradiktif satu dengan lainnya, diskriminatif dan tidak selaras dengan naskah akademiknya, sehingga walaupun Kementerian Kesehatan mengklaim telah melakukan kegiatan penyusunan DIM dan menjaring partisipasi masyarakat, akan tetapi segalanya dilakukan secara terburu-buru dan tidak mencerminkan partisipasi publik yang sesungguhnya.



Menurutnya, RUU Kesehatan (Omnibus Law) harus mendapatkan kajian yanq lebih mendalam lagi untuk sampal kepada Pembahasan di TK-Il apalagi sampai kepada Pengesahannya. (in)


Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update