Notification

×

Indeks Berita


Inilah Jadwal Pendaftaran bagi Calon Anggota KPU Kota Pariaman dan Kota Padang Panjang

Selasa, 13 Juni 2023 | Juni 13, 2023 WIB Last Updated 2023-06-13T12:34:53Z
Tim seleksi calon anggota KPU Kota Pariaman dan Padang Panjang memberi keterangan pers terkait jadwal seleksi bagi calon di dua kota itu. Foto. Asko


padanginfo.com-PADANG — Tim seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman dan Padang Panjang  akan bekerja seadil-adilnya dalam menyeleksi calon   di setiap tahapan .

Demikian dikatakan Ulya, SE,Ak, anggota timsel seleksi calon anggota KPU Kota Pariaman dan Kota Padang Panjang dalam keterangan pers di Kantor KPU Sumbar, Selasa [13/6/2023).

Selain Ulya, timsel lainnya adalah Dr. Redo Adimarta (Ketua), Sekretaris Dr. Desna Aromatika, anggota Haviz Satri Putra dan Dr.Eka Vidya Putra

Pendaftaran bagi calon di dua kota itu dimulai 13 sampai 24 Juni 2023. Dari tiga tahapan seleksi yang dilalukan pengumuman 10 calon anggota KPU  dilakukan pada 29 Juli 2023 dan nama-nama itu dikirim ke KPU RI untuk penetapan 5 nama masing-masing kota

Ulya, SE,Ak.mengatakan  seleksi dilakukan merujuk pada Peraturan KPU Nomor 24 tahun 2023, tentang seleksi calon anggota KPU di 91 kabupaten kota di Indonesia, dimana untuk Provinsi Sumbar terdapat Kota Padang Panjang dan Kota Pariaman.

Seleksi dilakukan  tiga  yaitu tahapan pendaftaran, tes tertulis dan psikologi serta Tes kesehatan dan wawancara

“Jumlah yang mendaftar harus memenuhi 20 kali dari jumlah komisi yakni 100 orang, jika pendaftar belum mencapai jumlah itu, maka timsel akan melakukan perpanjangan masa pendaftaran. Termasuk pendaftar untuk perempuan yang harus memenuhi keterwakilan minimal 30 persen,” sebut Ulya.

Sementara itu hasil seleksi administrasi akan diumumkan  2 Juli 2023, dan berlanjut ke tahap tes tertulis pada 6 Juli dan tes psikologi Tes psikologi yang akan dilakukan tim Mabes Angkatan Darat.

“Timsel juga berhadap masukan dan tanggapan masyarakat terkait calon anggota KPU yang telah paling lambat 20 Juli 2023. Tes Kesehatan dilakukan, 17-22 Juli dan tes Wawancara pada 20-26 Juli. 

Pengumuman hasil seleksi dilakukan pada 29 Juli 2023, dimana 10 nama yang lulus akan dikirim ke KPU pusat untuk menetapkan 5 calon terpilih

Dr. Redo Adimarta menjelaskan  merujuk pada PKPU Nomor 34 Tahun 2023, pasal 35 ayat 3, tentang keterwakilan perempuan, pasal ini menjelaskan agar tim seleksi memperhatikan 30 persen keterwakilan perempuan saat pendaftaran.

Meski demikian, sambung Ulya, keterwakilan perempuan tergantung dari hasil tes yang dilakukan.

Acara ini dihadiri Sekretaris KPU Sumbar Firman dan sejumlah staf KPU setempat. (ak)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update