Notification

×

Indeks Berita


Sosper ke Sungai Sapih, Maigus Nasir Ingatkan Bahaya Narkoba

Senin, 24 Juli 2023 | Juli 24, 2023 WIB Last Updated 2023-07-23T22:25:27Z
padanginfo.com-PADANG- Sumatera Barat termasuk daerah rawan narkoba (narkotik, obat psikotropika). Dari segi kerawanan, Sumbar berada di peringkat 13 nasional. Untuk itu perlu antisipasi dan kewaspadaan semua lini agar tidak terpengaruh untuk menggunakannya.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumbar H. Maigus Nasir dalam sosialisasi Perda (Sosper) Sumbar Nomor 9 tahun 2018 tentang Pencegahan NAPZA, di Balai Gadang, Sungai Sapiah, Kecamatan Kuranji, Sabtu 22 Juli 2023.

Dikatakan, Perda Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan NAPZA ini merupakan langkah antisipasi dini yang diambil pemerintah propinsi Sumatera Barat terhadap segala aktivitas yang berhubungan dengan penyalahgunaan NAPZA di Sumatera Barat.

"Dinaungi oleh Perda ini, kedepannya pemerintah propinsi Sumatera Barat dapat lebih mantap dalam melakukan upaya upaya cegah dini penyalahgunaan narkoba," sebut politusi Partai Amanat Nasional ini. 

Disampaikan Maigus, Perda tentang antisipasi narkoba ini  mengatur tentang partisipasi yang bisa dilakukan oleh masyarakat dalam pencegahan NAPZA melalui keluarga, ormas, organisasi kepemudaan dan tokoh masyarakat. Partisipasi tersebut dapat dilakukan dengan menanamkan nilai nilai agama dan adat kepada anak, meningkatkan komunikasi antar anggota keluarga, mengawasi prilaku dan tindakan anak didalam dan luar rumah maupun memberikan edukasi dan informasi yang akurat kepada anggota keluarga mengenai bahaya NAPZA.

"Pemerintah daerah mengharapkan seluruh komponen masyarakat dapat bergerak aktif bersama sama guna memberantas penyalahgunaan NAPZA di Sumbar" sebutnya.


Sosialisasi Perda nomor 9 tahun 2018 di Sungai Sapih itu dihadiri lebih kurang 100 orang tokoh masyarakat, pemuda, bundo kanduang, nik mamak dan lapisan masyarakat lainnya. (in).

  

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update