Notification

×

Indeks Berita


Pemko Sawahlunto Bantu Masyarakat yang Ingin Dapat Izin Usaha, Begini caranya

Rabu, 30 Agustus 2023 | Agustus 30, 2023 WIB Last Updated 2023-08-30T07:03:16Z
Wawako Zohirin Sayuti Buka Sosialisasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) bagi masyarakat yang ingin dapat izin usaha. Foto. Kominfo Sawahlunto



padanginfo.com - SAWAHLUNTO - Pemko Sawahlunto membantu masyarakat yang memiliki usaha dalam mendapatkan perizinan usaha, salah satunya melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).

Sosialisasi OSS-RBA tersebut dibuka  oleh Wakil Wali Kota Sawahlunto Zohirin Sayuti, Rabu, (30/8/23) di Hotel Cahaya Talawi.

Ia  berharap , dukungan dan fasilitasi pemerintah untuk perizinan berusaha tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat pelaku UMKM  secara maksimal.

"Manfaatkanlah semaksimal mungkin, dukungan dan fasilitas yang disediakan Pemko guna lebih meningkatkan dan memajukan usahanya" harap Zohirin.. 

Kepala DPMTSP Naker Dwi Darmawati menyampaikan peserta sosialisasi tersebut sebanyak 60 orang masyarakat yang mempunyai usaha di sektor pertanian. 

"Untuk sosialisasi sekarang adalah angkatan ke-10, sasarannya kali ini yaitu pelaku usaha pertanian atau yang memproduksi pangan segar dari tumbuhan. Untuk angkatan sebelumnya, kita telah memberikan sosialisasi OSS-RBA ini kepada sektor usaha lain," kata Dwi Darmawati. 

Dijelaskan Dwi Darmawati, setelah sosialisasi ini maka DPMTSP Naker selanjutnya akan membantu memfasilitasi secara teknis masyarakat pelaku usaha untuk bisa mendapatkan perizinan berusaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB).

"Sekarang untuk mengurus NIB sudah bisa secara digital, yang bisa diakses melalui smartphone. Namun kalau masyarakat ada keraguan dan perlu didampingi, kita persilahkan datang ke Mall Pelayanan Publik (MPP), nanti bisa kita layani di sana sampai NIB-nya berhasil keluar," kata Dwi Darmawati. 

Tentang OSS-RBA itu, dijelaskan Dwi Darmawati merupakan perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha. (ril/ris1)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update