Notification

×

Indeks Berita


DPRD Sumbar Sahkan APBD Perubahan 2023 Sebesar 6,47 Triliun

Jumat, 29 September 2023 | September 29, 2023 WIB Last Updated 2023-09-29T13:26:45Z
   DPRD Sumbar sahkan APBD Perubahan 2023 Sebesar 6,47 Triliun. Foto Hms DPRD Sumbar

padanginfo.com-PADANG- Rapat paripurna DPRD)Provinsi Sumatera Barat  menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan Tahun 2023 menjadi Perda.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Sumbar Supardi didampingi wakil ketua Irsyad Safar, wakil ketua Suwirpen Suib, Sekretaris DPRD Sumbar Raflis. Sementara dari pihak Pemprov Sumbar dihadiri wakil gubernur Audy Joinaldy.

Dalam pidatonya, Supardi menyampaikan, dari hasil pembahasan yang dilakukan oleh Banggar dan TAPD, untuk komposisi perubahan APBD 2023 disepakati Pendapatan Daerah sebesar Rp 6,47 triliun, sementara Belanja Daerah Sebesar Rp 6,74 triliun.

"Rancangan Perubahan APBD Tahun 2023 yang disampaikan Pemerintah Daerah kepada DPRD, berada dalam kondisi yang tidak sehat, dimana terdapat defisit yang cukup besar yang disebabkan turunnya proyeksi pendapatan dan tidak tercapainya target SILPA Tahun 2022 serta adanya kewajiban mandatory yang harus dianggarkan pada Perubahan APBD Tahun 2023," kata Supardi.

Pada kesempatan itu Supardi juga menyampaikan beberapa catatan penting dari hasil pembahasan Banggar dan TAPD, diantaranya, manajemen pengelolaan keuangan daerah belum tertata  sesuai dengan kaidah-kaidah tata pengelolaan keuangan daerah, baik dari aspek perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan.

Kondisi ini perlu segera dibenahi, agar dapat terwujud tata keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel dilingkup Pemerintahan Daerah Provinsi Sumatera Barat," ujar Supardi.

Kemudian lanjut Supardi, Pemerintah Daerah perlu segera menyiapkan sistem dan data base semua potensi pendapatan daerah yang saling terintegrasi satu sama lainnya, agar perhitungan target pendapatan daerah dapat dilakukan secara lebih akurat, sistimatis dan terukur.

"Dengan kondisi Perubahan APBD Tahun 2023 yang mengalami kontraksi yang cukup besar pada pelaksanaan program dan kegiatan, maka OPD-OPD perlu mengevaluasi dan meresposisi kembali target-target kinerja program dan kegiatan termasuk target kinerja RPJMD yang menjadi tugas dan tanggungjawab OPD," tambah Supardi.(in)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update