Notification

×

Indeks Berita


Hingga September 2023 BAZNas Sawahlunto Kumpulkan Zakat Rp. 5,3 Miliyar

Jumat, 15 September 2023 | September 15, 2023 WIB Last Updated 2023-09-15T08:13:48Z
Walikota menyerahkan santunan BPJS bagi penerima pemanfaat



padangInfo.com,SAWAHKUNTO - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Sawahlunto sampai dengan September 2023 ini telah berhasil mengumpulkan zakat senilai total Rp5,3 miliar. 

Ketua BAZNAS Kota Sawahlunto Edrizon Effendi menyampaikan total pengumpulan sampai September 2023 ini sudah hampir mencapai total pengumpulan pada 2022 lalu yang terkumpul senilai Rp5,5 miliar. 

“Di Provinsi Sumbar, tercatat BAZNAS yang paling tinggi persentase pengumpulan dan penyalurannya adalah BAZNas Sawahlunto,” kata Edrizon. 

Sementara untuk penyaluran zakat, sampai September 2023 ini BAZNAS Sawahlunto telah menyalurkan total senilai Rp5,6 miliar. Artinya untuk penyaluran lebih besar dari pada pengumpulan. 

Edrizon menjelaskan, jumlah penyaluran lebih besar daripada pengumpulan tersebut disebabkan karena untuk penyaluran Tahun 2023 ini jumlahnya ditambah dengan sisa pengumpulan Tahun 2022 yang belum selesai disalurkan. 

“Ini komitmen BAZNAS menjaga amanah, jadi kalau ada sisa dari tahun sebelumnya maka itu pasti kita salurkan ke tahun  berikutnya. Kita pastikan semua zakat yang terkumpul disalurkan pada mustahiq sesuai ketentuan syariat Islam,” kata Edrizon.

Sementara, untuk penyaluran zakat tahap III Tahun 2023 yang telah diserahkan pada mustahiq pada Kamis 14 September 2023 di Masjid Agung Sawahlunto yakni senilai total Rp682.150.000,-. 

“Jumlah mustahiq yang memperoleh penyaluran zakat tahap III Tahun 2023 ini adalah sebanyak total 1.016 orang. Dengan kategori mustahiq sebanyak enam jenis, yaitu ; lanjut usia/jompo, pemberdayaan ekonomi (modal usaha), biaya pendidikan, biaya pengobatan, bedah rumah dan pemasangan/instalasi listrik untuk rumah keluarga fakir miskin,” ujar Edrizon merinci. 

Wali Kota Sawahlunto Deri Asta mengapresiasi dan berterimakasih atas kinerja BAZNAS tersebut, yang dinilai sangat berperan membantu pemerintah dalam memperhatikan dan meringankan kebutuhan masyarakat yang termasuk dalam kriteria sebagai mustahiq.(ril/ris1)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update