Notification

×

Indeks Berita


KPU Sawahlunto Tetapkan 191 Calon Anggota Legislatif Dalam DCT Pemilu 2024

Sabtu, 04 November 2023 | November 04, 2023 WIB Last Updated 2023-11-04T12:15:57Z
Komisioner KPU Sawahlunto





padangInfo.com-SAWAHLUNTO- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sawahlunto mulai menyelenggarakan sosialisasi Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 dan Peratutan KPU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu Tahun 2024.

"Beberapa hal baru mengenai kampanye diatur dalam PKPU yang perlu diketahui oleh peserta pemilu, dalam waktu dekat kami akan mengundang Pimpinan Parpol dan Petugas Penghubung Parpol peserta pemilu tahun 2024." ungkap Ketua KPU Sawahlunto, Hamdani dalam jumpa pers, Sabtu (4/12/23) di Aula KPU Sawahlunto. 

Sehubungan dengan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Legislatif Kota Sawahlunto dalam Pemilu 2024, Kepala Divisi Teknis KPU Sawahlunto, Rika Arnelia menyampaikan KPU Sawahlunto dalam Pleno Penetapan DCT kemaren, ditetapkan 191 Calon Tetap Anggota Legislatif  yang akan memperebutkan 20 kursi DPRD Kota Sawahlunto. 

"Dalam DCS sebelumnya tercatat ada 193 Bacaleg, dalam DCT terjadi pengurangan 2 orang Bacaleg, 1 dari Partai Demokrat yang mengundurkan diri dari Bacaleg, 1 lagi dari Partai Umat yang meninghal dunia, keduanya tidak ada usulan penggantian dari Partai yang bersangkutan." terangnya. 

191 Caleg tersebut berasal dari 11 Parpol yang ikut Pemilu di Kota Sawahlunto. 

PKB dengan 20 Caleg, Gerindra 20 Caleg, PDIP 20 Caleg, Golkar 20 Caleg, Nasdem 20 Caleg, PKS 20 Caleg, Hanura 6 Caleg (hanya di Dapil Tiga) PAN 20 Caleg, Demokrat 18 Caleg, PPP 20 Caleg dan Partai Umat 7 Caleg. 

Sementara itu Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Rony Yandri menuturkan, berdasarkan SK. KPU Sawahlunto Nomor  120 Tahun 2023 tentang lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024, merujuk  kepada SK Walikota Sawahlunto tentang lokasi yang dilarang memasang APK dan lokasi yang dibolehkan untuk dilaksanakan pertemuan dan rapat umum. 

"Lokasi yang dilarang memasang APK tersebut adalah lokasi Cagar Budaya, Taman-taman Kota, Tiang Listrik dan Telepon, Pohon-pohon di sepanjang median jalan utama kota, Dinding dan Pagar Gedung Milik Pemerintah." ulas Rony. 

Mengenai jadwal kampanye masing- masing parpol, dalam waktu dekat KPU Sawahlunto akan mengkoordinasikan dengan parpol peserta pemilu. (ris1)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update