Notification

×

Indeks Berita


Sekwan Raflis Sebut Tenaga Ahli DPRD Sumbar Berkontribusi Menunjang Kegiatan Kedewanan

Kamis, 02 November 2023 | November 02, 2023 WIB Last Updated 2023-11-02T04:02:31Z


Sekretaris DPRD Sumbar Raflis menghadiri rapat rutin pembahasan tim Tenaga Ahli DPRD Sumbar, diruang khusus II DPRD Sumbar, Rabu 1 November 2023. (foto/hms)

PADANG, mimbarsumbar.id -Sekretaris DPRD (Sekwan) Sumbar Raflis, SH. MM mengaku bangga dan senang atas keberadaan Kelompok Pakar atau Tenaga Ahli Sekretariat DPRD Sumbar. Apalagi kelompok ini diisi oleh orang-orang pilihan yang terbaik di Sumatera Barat dengan berbagai disiplin keilmuan dan berpengalaman dalam menunjang menyukseskan peran, fungsi dan tugas DPRD.

Hal ini disampaikan Sekretaris DPRD (Sekwan) Sumbar Raflis, SH.MM ketika menghadiri kegiatan rapat rutin pembahasan tim Tenaga Ahli DPRD Sumbar, diruang khusus II DPRD Sumbar, Rabu 1 November 2023.


Sekwan DPRD Sumbar lebih lanjut mengatakan Kelompok Pakar atau Tim ahli sesuai dengan pengelompokan wewenang dan tugas DPRD yang tercermin dalam alat kelengkapan DPRD, hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 421 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014.

“Kelompok pakar atau tim ahli terdiri merupakan pakar atau ahli yang mempunyai dispin ilmu yang sesuai dengan fungsi, tugas dan wewenang alat kelengkapan DPRD, selama ini telah memberikan kontribusi yang cukup besar menunjang kegiatan peran fungsi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang ikut serta memajukan pembangunan daerah,” ujar Raflis.


Raflis juga sampaikan, ke depan kita akan siapkan ruangan tenaga ahli yang lebih representatif, dalam suasana yang lebih nyaman agar kinerja kelompok tenaga ahli DPRD Sumbar akan lebih baik lagi kedepannya.

“Karena DPRD Sumbar ke depan lebih berbasis digital, untuk mendukung kegiatan tenaga ahli juga akan memfasilitasi penempatan tenaga IT, sehingga hasil setiap pembahasan yang dilakukan tim tenaga ahli dapat diakses langsung oleh pimpinan Dewan maupun AKD DPRD Sumbar yang terkait”, ungkapnya.

Raflis juga mengatakan, fasilitasi kegiatan tenaga ahli yang dikoordinatori oleh kabag persidangan dan subag perundang-undangan dan staf perlu juga melakukan pengelolaan dan inovasi cerdas agar produktifitas kajian dan saran dan pendapat masukan bagi pimpinan Dewan dan AKD DPRD lebih baik mendorong percepatan baik dalam produk perda maupun bahan-bahan pemikiran kebijakan kedewanan dalam fungsi, pengawasan, anggaran dan penetapan peraturan daerah. (in)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update