Notification

×

Indeks Berita


Komisi IV DPRD Sumbar-Mitra Kerja Bahas Ranperda Pengelolaan Sampah

Kamis, 11 Januari 2024 | Januari 11, 2024 WIB Last Updated 2024-01-11T03:14:49Z


Rapat kerja Komisi IV DPRD Sumbar bersama mitra membahas Ranperda pengolahan sampah, Rabu (10/1/2024) di ruang rapat kantor DPRD Sumbar. (foto/hms)


padanginfo.com-PADANG — Komisi IVDDPRD Sumbar menggelar rapat kerja bersama mitra terkait membahas Ranperda pengolahan sampah, Rabu (10/1/2024) di ruang rapat kantor DPRD Sumbar.

Ketua komisi IV Zulkenedi Said mengatakan, agenda ini sudah dilaksanakan beberapa kali, dan masih ada pertemuan berikut bersama dinas terkait atau belum finalisasi.

“Ranperda ini untuk masyarakat secara umum, ada juga aturan yang akan kami buat yaitu agar masyarakat tidak merusak fasilitas untuk menampung sampah agar sampah tidak berserakan,” ucapnya.

Kemudian lanjutnya, dalam rapat ini yang diatur adalah payung hukumnya, sedangkan soal retribusinya belum. Intinya mereka mengatur agar proses penanganan sampah ini sesuai dengan tupoksi masing-masing mulai dari masyarakat hingga sampah ke TPA.


“Kami juga mengatur siapa saja yang terlibat dalam proses penanganannya baik pemerintah, atau masyarakat secara mandiri. Intinya alur dari penanganan sampah ini yang kita atur agar sampah tidak terkesan dibiarkan,” tambahnya.

Ia berharap agar masyarakat umum bisa membantu pemerintah untuk menjaga kebersihan lingkungan untuk kesehatan kita bersama.(in)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update