padanginfo.com-PADANG -
Anggota BK DPRD Selatan ( Solsel) melakukan kunjungan kerja guna konsultasi terkait aturan tatatertip kehadiran dewan ke DPRD Sumbar,
Rombongan BK Solsel dipimpin Edi dan diterima ketua BK DPRD Sumbar Muzli M Nur di ruang khusus BK,Jumat (2/2/2024)
Edi mengatakan keberadaan Badan Kehormatan (BK) di DPRD kabupaten kota dan provinsi sama kedudukannya. Meski begitu kabupaten tentu ingin mendapatkan informasi lebih mendalam apa dan sampai dimana kewenangan BK di DPRD kabupaten," ungkap Edi.
Menurut Edi, dengan konsultasi ke DPRD Sumbar, setidaknya tidak sampai keliru apa yang diputuskan BK DPRD Solsel nantinya tumpang tindih dengan aturan yang ada misalnya aturan perda maupun aturan kode etik maupun Tatib lainnya.
Menanggapi itu, Muzli M Nur menegaskan aturan yang dijalankan DPRD Sumbar hampir sama dengan DPRD daerah namun, seyogyanya secara administrasi fraksi harus bertanggung jawab terhadap anggotanya.
"Ketika ada kegiatan-kegiatan komisi maupun fraksi, dan apabila ada diantara anggota dewan yang tidak hadirnya secara fisik pada rapat komisi atau paripurna, maka surat izin disampaikan melalui fraksi kepada komisi tempat anggotanya berada, atau kepada BK. Itu idealnya," jelas Muzni M Nur.
Namun kadang kala, lanjutnya, fraksi tersebut tidak tahu pula anggota kemana sehingga tidak hadir pada rapat-rapat di dewan.
" Saya sampaikan ini akan jadi masukan bagi rekan-rekan di BK DPRD Solsel, ketika dalam menjalankan peran dalam memantau dan mengevaluasi disiplin dan/atau kepatuhan terhadap moral, kode etik, dan/atau peraturan tata tertib DPRD dalam rangka menjaga martabat,kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD", pesan Muzni
Ia menambahkan terhadap pembinaan anggota dewan
bukan berada pada BK, tapi di fraksi karena merupakan perpanjangan partainya di DPRD (in)