Notification

×

Indeks Berita


Suharjono Sebut Sosper Upaya Masyarakat Lestarikan lingkungan hidup.

Selasa, 06 Februari 2024 | Februari 06, 2024 WIB Last Updated 2024-02-06T02:39:00Z

Suharjono tengah melakukan sosper lingkungan hidup di Pasaman 





padanginfo.com- PASAMAN-Anggota DPRD Sumbar Suharjono mensosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 2 Tahun 2020 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kampung Lalang Jorong Biduak Nagari Ganggo Mudiak Kecamatan Bonjol, Kabupaten Pasaman, Senin (5/2/2024)

Menurut dia, sosialisasi Perda (Sosper) ini  sebagai bagian dari komitmen anggota DPRD Sumbar untuk melibatkan masyarakat dalam upaya pelestarian lingkungan hidup.

Sosialisasi Perda nomor 2 Tahun 2020 ini sangat penting dilakukan dalam upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelestarian lingkungan hidup.

“Kita memandang perlu untuk secara menyeluruh mengedukasi masyarakat tentang isi serta implikasi dari Perda No 2 Tahun 2020 tersebut,” ungkap Suharjono.

Suharjono menyampaikan informasi mengenai tujuan, ruang lingkup, dan mekanisme pelaksanaan Perda No 2 Tahun 2020, serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keberlangsungan lingkungan hidup.

Salah satu poin yang menjadi fokus dalam sosialisasi ini adalah pentingnya kesadaran akan perlindungan lingkungan hidup sebagai tanggung jawab bersama.


“Perlindungan lingkungan hidup bukanlah hanya tugas pemerintah, tetapi juga menjadi tanggung jawab kita semua,” ujar Suharjono.

Suharjono berharap, dalam sosialisasi ini, masyarakat Pasaman dapat lebih memahami pentingnya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta aktif berpartisipasi dalam menjaga kelestariannya.

“Melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan yang sehat dan lestari untuk generasi masa depan,” katanya (in)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update