Notification

×

Indeks Berita


Bamus DPRD Kabupaten Agam Studi Banding ke DPRD Sumbar

Rabu, 20 Maret 2024 | Maret 20, 2024 WIB Last Updated 2024-03-20T04:17:34Z
DPRD Sumbar Terima Kunjungan Bamus DPRD Kabupaten Agam

padanginfo.com-PADANG- Bamus DPRD Kabupaten Agam Studi Banding ke DPRD Sumbar Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah. 

Demikian  disampaikan anggota badan musyawarah DPRD Sumbar, Asra Faber saat menerima kunjungan Studi banding Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Agam, Selasa (19/03/2024) di ruang khusus 1.

Asra Faber juga katakan  keputusan badan musyawarah adalah keputusan tertinggi setelah rapat paripurna.

"Badan Musyawarah secara tugas merupakan AKD yang strategis, karena badan musyawarah lah yang menentukan jadwal serta agenda seluruh  kegiatan kedewanan " Ungkap Asra Faber.

Asra Faber juga katakan sesuai dengan PP 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD,  badan musyawarah mempunyai tugas mengkoordinasikan dan menyusun rencana kerja tahunan dan rencana strategis 5 tahun dari seluruh rencana kerja alat kelengkapan dewan. 

" Badan musyawarah DPRD juga menetapakan agenda 1 tahun masa sidang, sebagian dari masa sidang, perkiraan penyelesaian suatu masalah dan jangka waktu penyelesaian rancangan perda, tegasnya. 

Senada dengan hal tersebut wakil ketua DPRD kab Agam, Marga Indra putra juga katakan kunjungan badan musyawarah DPRD Kab. Agm ini untuk menambah literasi dan pemahaman terhadap tugas, pokok dan fungsi dari badan musyawarah , 

" Studi banding ini dsamping untuk bersilaturrahmi merupakan tempat untuk saling berbagi pemahaman terhadap tugas dan fungsi alat kelengkapan kedewanan, karena badan musyawarah merupakan akd strategis karena keputusan badan musyawarah hanya bisa diubah dalam rapat paripurna.

Pada pertemuaan ini hadir juga kabag persidangan dan perundang undangan Sekretariat DPRD Sumbar, Zardi syahrir..(*/in)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update