Notification

×

Indeks Berita


Pemprov Sumbar Tetapkan Masa Tanggap Darurat 14 Hari

Selasa, 12 Maret 2024 | Maret 12, 2024 WIB Last Updated 2024-03-12T06:58:05Z
Gubernur Sumbar Mahyeldi saat memimpin rakor kebencanaan Senin 11 Maret di Padang. (Foto: AdpSB)

padanginfo.com-PADANG
- Pemprov Sumbar menetapkan  masa tanggap darurat bencana yang terjadi di berbagai kabupaten kota selama 14 hari, terhitung 10 Maret 2024.

Pernyataan itu disampaikan Gubernur Sumbar Mahyeldi usai pertemuan dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen Suharyanto, Senin 11 Maret 2024 di Auditorium Gubernuran Sumba

Diketahui, sebanyak lima kabupaten dan kota di Sumbar telah menetapkan masa tanggap darurat pasca bencana banjir dan tanah longsor melanda Sumbar sejak Kamis 7 Maret 2024 lalu.

Daerah yang sudah menetapkan tanggap darurat yakni, Kota Padang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Kepulauan Mentawai, Pasaman Barat (Pasbar) dan Padang Pariaman.

Diketahui banjir yang melanda Sumatera Barat telah menelan sebanyak 30 korban jiwa, 27 orang di antaranya di Pesisir Selatan, 3 orang di Padang Pariaman. Selain juga tercatat korban luka-luka sebanyak 2 orang. Selain itu juga terdata, sebanyak 871 rumah rusak berat, 139 rumah rusak sedang dan 593 rusak ringan.

Dampak lainnya, sebanyak 51 rumah ibadah terdampak, 23 jembatan rusak, 2 unit irigasi rusak. Kemudian 28 sekolah terdampak, 13 ruas jalan terdampak, 5.550 hektar lahan terdampak. Ditambah 7 unti fasilitas umum kantor, 1 unit sarana kesehatan dan 1.960 ekor hewan terdampak. (*/in)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update