Notification

×

Indeks Berita


Anggota DPRD Sumbar Nurfirman Wansyah Sosper Tentang Kelola Sampah di Solok

Senin, 29 April 2024 | April 29, 2024 WIB Last Updated 2024-04-29T07:05:28Z

Nurfirman Wansyah menyambangi masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) 7 Sumbar, Solok Raya untuk sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Sampah.

padanginfo.com-SOLOK-  Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Sumbar, Drs. H. Nurfirman Wansyah menyambangi masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) 7 Sumbar, Solok Raya untuk sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Sampah.

Kegiatan Sosialisasi Perda (Sosper) yang dilaksanakan di Aula RSU Muhammad Natsir Solok tersebut dihadiri ratusan masyarakat dari Solok Raya.

" Kegiatan ini selain sosialisasi perda sampah juga sebagai ajang untuk menerima masukan dari masyarakat terkait persoalan sampah yang dihadapi saat ini," jelas Nurfirman Wansyah, Senin (29/4/2024).

kesehatan masyarakat namun juga akan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan cara pengolahan sampah untuk kepentingan banyak hal," harapnya.

" Jika sampah di olah dengan cara yang baik, selain akan membantu kesehatan juga akan dapat menghasilkan nilai ekonomis untuk masyarakat," pungkasnya.

Pengelolaan Sampah merupakan keharusan bagi kita warga masyarakat, bila sampah tidak dikelola dengan baik maka setiap orang perhari akan banyak memberikan tumpukan sampah. 

Maka dari itu pihaknya juga mendorong masyarakat untuk dapat mengolah sampah dengan benar. Apalagi Rasulullah SAW mendorong " Kebersihan separoh dari iman", jelasnya

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update