Notification

×

Indeks Berita


Wako Erman Safar Jawab Pemandangan Umum Fraksi terkait Ranperda RPJPD 2025-2045

Senin, 03 Juni 2024 | Juni 03, 2024 WIB Last Updated 2024-06-06T03:28:01Z

padanginfo.com - BUKITTING I- Walikota Bukittinggi berikan jawaban atas pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang RPJPD Tahun 2025-2045. Jawaban itu, disampaikan dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD. Senin, 3 Juni 2024, sore. 

Walikota Bukittinggi, Erman Safar, menjelaskan, Ranperda RPJPD 2025-2045 sudah mempedomani Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 serta Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas RI Nomor 600.1/176/SJ dan Nomor: 1 Tahun 2024. Lebih detail terkait kesesuaian Ranperda RPJPD dengan Instruksi Menteri dan Surat Edaran Bersama sebagaimana telah diuji dan disempurnakan pada pengharmonisasisan Ranperda dengan Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat pada tahapan sebelumnya.

Terkait Ranperda tentang RTRW yang dipedomani pada penyusunan Ranperda RPJPD ini adalah Perda Kota Bukittinggi Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bukittinggi Tahun 2010 – 2030. 

Selanjutnya, sebut wako, revisi RTRW juga perlu disinkronkan dengan prioritas pembangunan pada RPJPN dan RPJPD untuk mewujudkan sinkronisasi dan saling mendukung perencanaan pembangunan dengan rencana pengembangan wilayah.

Untuk peningkatan kualitas SDM dan transformasi sosial Pemerintah Kota Bukittinggi mengambil kebijakan mewujudkan kesehatan untuk semua Prevalansi Stunting (pendek dan sangat pendek) pada balita menjadi indikator utama pembangunan ke depan. "Ini berarti bahwa penurunan stunting merupakan kebijakan yang harus diperhatikan dan dilaksanakan pemerintah daerah untuk 20 tahun ke depan,"jelasnya.(*/mn)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update