Notification

×

Indeks Berita

DPRD Padang Buka Posko Pengaduan Jemaah Umroh

Rabu, 11 April 2018 | April 11, 2018 WIB Last Updated 2018-04-11T07:07:51Z
Padang Info.com - PADANG – Berkaitan dengan banyak kasus penelantaran jemaah umroh asal Sumatera Barat oleh biro perjalanan haji dan umroh, Komisi IV DPRD Kota Padang buka posko pengaduan dan penelantaran jemaah umroh. Posko ditempatkan di Sekretariat Komisi IV DPRD Kota Padang.

Alasan membuka posko pengaduan karena anggota dewan banyak menerima pengaduan dari masyarakat melalui SMS, telepon, whatsApp, dan media sosial lainnya.

“Banyak yang menyampaikan ke kita. Mereka menjadi korban atau sanak familinya yang menjadi korban dugaan penipuan berkedok umroh tersebut,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang H Maidestal Hari Mahesa.

Daripada masyarakat mengadu satu-satu melalui SMS, telepon, WhatsApp, dan lainnya, sebaiknya langsung mengadu ke DPRD melalui posko pengaduan yang telah dibuka sekarang.

“Walau sudah banyak yang buka posko pengaduan, seperti pada pihak kepolisian dan Gebu Minang, namun bagi masyarakat yang ingin mengadu ke DPRD, ya kita fasilitasi juga," tuturnya.

Komisi IV DPRD Kota Padang akan menghimpun secara keseluruhan data-data korban dugaan penipuan travel umroh dan haji PT BMP dimana sebagiannya merupakan jemaah dari PT Rindu Baitullah. Setelah menerima pengaduan masyarakat dengan data yang jelas, Komisi IV akan mengundang Kementerian Agama dan Bagian Perizinan Kota Padang untuk menindaklanjutinya agar tidak menjadi permasalahan lagi di kemudian hari.

Kasus serupa juga pernah terjadi di Kota Padang yang melibatkan travel umroh dan haji Al Haram. "Kita tidak ingin kasus ini terulang lagi. Kasihan jemaah yang telah susah payah mengumpulkan uang untuk melepas rindu ke rumah Allah," jelasnya.

 Baca Juga: Jemaah Umrah Terlantar, Direktur PT BMP Dilapor ke Polisi



Sekretariat Komisi IV DPRD Padang, Alfanedi membenarkan Komisi IV DPRD memang sudah membuka posko pengaduan terkait dugaan penipuan. Terutama yang dilakukan perusahaan travel umroh PT Bumi Minang Pratiwi (BMP). Posko pengaduan sudah dimulai sejak Senin (9/4).

“Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban silahkan datang ke kantor DPRD Padang melalui sekretariat Komisi IV DPRD Padang. Pada spanduk yang terpampang di depan pagar kantor DPRD Padang, ada nomor yang dapat dihubungi, bila tidak bisa datang langsung,” ujarnya.(*)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update