Notification

×

Indeks Berita

Puluhan Kardus Miras Disita dari Warga Pasaman

Selasa, 24 April 2018 | April 24, 2018 WIB Last Updated 2018-04-24T09:21:37Z
Padang Info.com - PASAMAN – Puluhan kardus minuman keras berbagai merek disita jajaran Kepolisian Resort (Polres) Pasaman dari seorang warga di Ladang Panjang, Pasaman.

Minuman keras (miras) berbagai merk milik Mirawati (31),  warga Jorong Pasar Ladang Panjang, Nagari Ladang Panjang, Kecamatan Tigo Nagari, disita Senin (23/4) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Miras yang diamankan itu diantaranya TKW Brother botol besar sebanyak 77 kardus atau sekitar 924 botol, ditambah 3 botol yang di luar kardus, TKW Brother botol menengah sebanyak 19 botol.

Anggur merah sebanyak 10 kardus atau sekitar 120 botol ditambah 2 botol yang di luar kardus. Selain itu, ada pula Mension House Wiskhy sebanyak 41 botol dan Chointruew kecil sebanyak 6 botol.

Penyitaan dilakukan Tim gabungan Polres Pasaman yang dipimpin langsung Kabag Ops, Syahrul Can, Kasat Reskrim, Iptu Zulhendri dan sejumlah personil dari Polres Pasaman.

“Kita berhasil menyita sejumlah barang bukti Miras dari berbagai merk di dalam rumah milik orang tua Mirawati, warga Ladang Panjang,” kata Kompol Syahrul Can.

Penggerebekan yang dilakukan jajaran Polres Pasaman tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat setempat bahwa peredaran Miras di daerah itu sudah sangat meresahkan.

Sebelumnya, petugasa mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran Miras di daerah tersebut. "Kemudian, kita langsung mendatangi TKP. Ternyata memang benar. Kita temukan puluhan kardus miras dari berbagai merek,” jelasnya.

Saat ini barang bukti telah diamankan di Polres Pasaman. "Sedangkan si pemilik, kita panggil dan kita mintai keterangan lebih lanjut," sebut Syahrul.(pic)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update