Notification

×

Indeks Berita

Soal Pasar Ateh Bukittingi, Tim Negosiasi P4B Libatkan Lembaga Bantuan Hukum

Rabu, 11 April 2018 | April 11, 2018 WIB Last Updated 2018-04-11T05:05:29Z
Padang Info.com - BUKITTINGGI — Persoalan Pasar Ateh Bukittinggi mulai masuk ranah hukum. Tim Negosiasi P4B melihatkan pihak Rumah Bantuan Hukum (RBH) Padang. Tim P4B menilai, pihak Pemko Bukittinggi sepertinya tidak punya niat baik terhadap para pedagang.

"Tim negosiasi P4B menilai, pemerintah kota tidak ada etikad baik dengan pedagang, khususnya pedagang pemilik toko. Karena dari awal tim negosiasi dibentuk untuk bermusyawarah dan bermufakat dengan pemko. Tapi keberadaan tim tidak diakui," sebut Yulius Rustam, ketua Tim P4B.

Rencana pemerintah untuk membangun baru Pasar Atas, tentu akan menimbulkan pertanyaan terkait status pemilik toko setelah dibangun nantinya. Apalagi berkaitan dengan status tanah pasar tersebut yang bukan merupakan tanah milik pemerintah kota.

“Kami tidak menolak pembangunan. Tapi tentu perlu kejelasan dan diskusi, bagaimana sistemnya nanti setelah dibangun. Apakah para pemiliki menyewa lagi atau langsung mendapatkan toko setelah dibangun nanti. Ini yang tidak ada kejelasan sampai sekarang,” jelasnya.

Kejelasan tersebut, menurut Yulius Rustam, tentu butuh diskusi, musyawarah dan mufakat antara pemko dengan pedagang. Namun sampai saat ini, tidak ada pembicaraan terkait hak tersebut. Tim pun telah berulang kali menemui DPRD untuk dapat menjembatani pertemuan dengan pedagang. “Tapi sepertinya tidak ada kesempatan lagi bagi kami untuk bermusyawarah itu," ujarnya.

Beranjak dari situasi demikian, tim akhirnya memutuskan untuk minta bantuan kepada rumah bantuan hukum kepada RBH Padang. Dengan ini diharapkan, semuanya akan punya kekuatan untuk dilaksanakan bersama.

"Untuk surat kuasa nanti juga akan dibuat langsung dari pedagang. Karena ini bukan kepentingan tim, tapi kepentingan pedagang, khususnya para pemilik toko,” tegasnya.

Direktur RBH Padang, Sahnan Sahuri Siregar, menyampaikan pihaknya akan segera mempelajari dan mengkaji persoalan ini. Namun untuk tahap awal, RBH juga mengharapkan permasalahan ini bisa diselesakan dengan musyawarah mufakat.

“Kami berpendapat, walikota harus mempertimbangkan seluruh aspek pedagang. Minimal ada dua hal yang harus dipertimbangkan. Beliau harus mempertimbangkan nasib pedagang dan mempertimbangkan hak para pemilik toko. Itu poin awalnya,” ujar Sahnan.

Baca Juga: Pedagang Pasar Ateh Protes Pembongkaran Bangunan Pasar

Putusan atau keinginan tim P4B meminta bantuan hukum kepada RBH Padang didukung Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAK). “Bila pemerintah tidak mau lagi bermusyawarah dan tidak punya itikad menyelesaikannya, melapor ke lembaga bantuan hukum secara formal dinilai tepat,” ujar Ketua ARAK, Asra Feri Sabri.

Feri sependapat, persoalan Pasar Ateh Bukittinggi sekarang tidak hanya bagaimana membangunan pasar pasca terbakar. Tetapi juga berhubungan dengan status toko para pedagang dan pasar secara keseluruhan. "Makin rumit jadinya. Sebab Pemko Bukittinggi pun punya rencana mensertifikatkan tanah Pasar Ateh itu. Padahal tanah tersebut bukan milik pemerintah. Melainkan milik kaum," tuturnya.(*)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update