Notification

×

Indeks Berita

Inovasi DPMPTP Padang Pariaman Jadi Studi Banding

Kamis, 17 Mei 2018 | Mei 17, 2018 WIB Last Updated 2018-05-17T08:56:30Z
Padang Info.com - PADANG PARIAMAN - Inovasi yang diluncurkan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu dan Perindustrian (DPMPTP) Kabupaten Padang Pariaman menjadi inspirasi bagi Kabupaten dan Kota di Sumatera Barat. Terutama pelayanan Antar Jemput Perizinan (AJEP) dan Pelayanan Perizinan berbasis Android.

Kepala DPMPTP Hendra Aswara mengatakan, pelayanan yang cepat, mudah dan online akan menarik minat investor dan memuaskan masyarakat. Disamping itu diperlukan juga Standar Pelayanan yang jelas, transparan dan bisa diakses dimanapun masyarakat baik melalui pamplet, website, media sosial, aplikasi android maupun dikantor pelayanan itu sendiri.

"Layanan perizinan harua cepat dalam hitungan menit atau jam. Jadi tidak ada lagi izin yang berminggu-minggu atau berbulan-bulan" kata Hendra saat menerima rombongan studi banding dari DPMPTSP Kabupaten 50 Kota di Ruang Pelayanan, di Pariaman, Selasa (15/5/2018).

Jebolan STPDN Angkatan XI itu menambahkan bahwa pelayanan perizinan memiliki tujuan yang mulia yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Artinya, Pemerintah membuka seluas-luasnya kemudahan berusaha untuk pertumbuhan ekonomi yang tentunya akan menimbukan multiplayer effect terhadap suatu investasi.

"Misal adanya investor membangun hotel, kita percepat proses izinnya, yang kemudian membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat dan menumbuhkan ekonomi" ujarnya.

Pelayanan di Padangpariaman, kata Hendra, aplikasi perizinan elektronik yang diberi nama SIMPEL (Sistim Informasi Perizinan Elektronik) yang melayani 122 perizinan dan enam Non Perizinan sesuai Perbup 04 Tahun 2017.

Pelayanan di Padangpariaman sudah lebih baik dengan memakai aplikasi perizinan elektronik yang diberi nama SIMPEL (Sistim Informasi Perizinan Elektronik). Sementara Sijunjung juga telah mengoperasionalkan aplikasi berbasis elektronik.

"Jadi berkas dientry di front office dilanjutkan kepada Kepala Bidang Perizinan. Jika telah diverifikasi oleh kepala dinas maka sertifikat izin sudah bisa dicetak oleh back office" kata pria yang pernah menjabat Kabag Humas itu.

Sedangkan untuk menampung masukan masyarakat, Hendra mengatakan sudah memiliki layanan pengaduan masyarakat secara online melalui website www.perizinan.padangpariamankab.go.id, SMS dan Whatsapp 08116607788, email dpmptp.pdprm@gmail.com dan lainnya.

"Setiap pengaduan kita tindaklanjuti hingga tuntas karena juga terkoneksi langsung oleh inspektorat. Penyelesaian pengaduan maksimal 5 lima hari sesuai SOP" kata Kadis termuda di Padang Pariaman ini.

Baru-baru ini, telah diluncurkan juga aplikasi perizinan berbasis android di mana masyarakat dapat mengetik SIMPEL DPMPTP Padangpariaman di google playstore lalu mengunduhnya.

Dalam aplikasi, masyarakat dapat mendaftar perizinan, tracking dan pengaduan secara online. Jadi masyarakat tidak perlu repot-repot datang ke DPMPTP sehingga dapat mengurangi biaya transportasi.

"Inovasi ini yang pertama di Sumbar. Kami siap berbagi jika ada daerah yang memiru inovasi kami" tuturnya.

Rombongan DPMPTSTP Kab. 50 Kota yang turut serta studi tiru ke DPMPTP Padang Pariaman terdiri dari tiga orang yakni Kasubag Umum Riswanida, Kasubag Keuangan Ariffadillah dan Staf Yuli Deswita. Kunjungan ini untuk melihat langsung pelayanan perizinan sesuai amanat Undang-undang nomor 25 tentang Pelayanan Publik, baik Standar Pelayanan, Sarana prasarana, SDM dan Inovasinya.(rel/mir)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update