Notification

×

Indeks Berita

Tolak KEK, Pemuda dan Mahasiswa Mentawai Demo di Kantor Gubernur

Jumat, 11 Mei 2018 | Mei 11, 2018 WIB Last Updated 2018-05-11T07:21:18Z
Padang Info.com - PADANG - Puluhan pemuda dan mahasiswa Mentawai menolak rencana Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang akan dibangun di Kecamatan Siberut Barat Daya, Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Mereka berdemo di halaman kantor Gubernur Sumbar, Jumat (11/5/2018). Para pendemo berasal dari Badan Musyawarah Masyarakat Mentawai (BM3), Ikatan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Mentawai (IPPMEN) Sumatera Barat, Himpunan Islam Mentawai (HIM) Sumbar, Yayasan Pembinaan Masyarakat Mentawai (YPMM) dan Forum Masyarakat Bersatu (FMB).

Disebutkan Ketua Umum BM3 Cornelius Sabailatti, penolakan itu dilakukan atas analisis dan kajian mendalam terhadap dokumen Analisis Dampak Lingkungan (Andal) PT Putra Mahakarya Sentosa selaku pengelola rencana pembangunan KEK Mentawai By Resort di Desa Pasakiat Taileleu, Kecamatan Siberut Barat Daya.

"Invesitasi menjadi masalah bagi masyarakat Mentawai sejak dulu. Masyarakat sudah trauma. Kita mulai dari HPH kemudian IPK masuk lagi, masalah resort wisata tapi belum selesai legalitas, sekarang datang lagi masalah KEK," ungkapnya.

Pendemo juga minta kejelasan apa yang menjadi legalitas masyarakat (pemilik tanah) dalam bentuk hukumnya misalnya kedua belah pihak ada perjanjian harus di notaris.

"Kami datang bapak dikasih beasiswa anak-anaknya, kasih pekerjaaan, dikasih ini, dikasih itu. Luas tanah KEK 2.693 hektar. Itu tidak sedikit. Berapa orang tergusur, berapa tanaman yang dibabat, ada kelapa kurang lebih 6.000 batang," tuturnya.

KEK juga dikhawatirkan akan menimbulkan konflik sosial diantaranya warga dan suku dan pemilik tanah serta pemilik tanah. "Kami menolak rencana pembangunan KEK di Pulau Siberut Desa Pasakiat Taileleu Kecamatan Siberut Barat Daya karena merugikan masyarakat pemilik tanah," kata Ketua IPPMEN Sumbar, Hendrikus Nopianto Saleleubaja.

Orang Mentawai secara kultural, sebut mereka, hidupnya sangat tergantung pada alam, pada hutan, pada tanah. "Mentawai itu tidak hidup 10 tahun lagi tapi 100 tahun lagi dan seterusnya mereka beranak cucu, butuh lahan butuh pemekaran oleh karena itu tanah sangat penting. Kami menuntut KEK tidak boleh ada di Mentawai atau sejenisnya karena akhirnya nanti masyarakat dirugikan," ujarnya.(pic)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update