Notification

×

Indeks Berita

Kepala Sekolah Harus Profesional

Selasa, 26 Juni 2018 | Juni 26, 2018 WIB Last Updated 2018-06-26T07:16:30Z
Padang Info.com - PADANG – Kepala sekolah harus profesional. Sebab, 60 persen mutu pendidikan di satuan pendidikan ditentukan oleh kemampuan kepala sekolah.

Hal itu disebutkan Rektor Universitas Negeri Padang, Prof. Ganefri, Ph.D tampil sebagai narasumber utama pada Seminar Nasional yang diadakan oleh Dinas Pendidikan Pemerintah Kota Padang, di Ball Room, Hotel Mercure, Senin (25/6/2018).

Kegiatan Seminar Nasional ini berlangsung selama dua hari, 25 dan 26 Juni 2018, untuk dua angkatan dihadiri hari pertama oleh 150 Kepala Sekolah Dasar dan Menengah seKota Padang, Jajaran Pengurus dan Anggota Dewan Pendidikan Kota Padang.

Pada iven prestisius yang dihadiri oleh para Kepala Sekolah Dasar dan Menengah/MTsN se Kota Padang, Rektor UNP menyampaikan buah pikirannya yang terangkum dalam makalah presentasi bertajuk ‘Penguatan Peran Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah dalam Mendorong Proses Pembelajaran yang Konstruktif di Era Revolusi Industri 4.0’.

Dibuka langsung oleh perwakilan Walikota Padang, dan dihadiri oleh perangkat teras Dinas Pendidikan Kota Padang, Rektor tampil didampingi oleh dua Narasumber lainnnya, yaitu Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Drs. Barlius, M.M, dan utusan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kasubdit Program dan Perencanaan Sekolah Dasar, Sri Wahyuningsih, M.Pd.

Dalam kesempatan tersebut, Prof Ganefri, Ph.D menekankan arti penting peningkatan dan penjaminan mutu pendidikan di segala lini. Hal itu bisa dicapai melalui beberapa hal.

Yang pertama adalah peningkatan dan profesionalisme Kepala Sekolah, karena mutu pendidikan di satuan pendidikan menurut hasil penelitian ditentukan sebesar lebih kurang 60% oleh Kepala Sekolah bersangkutan. Untuk menjemput mutu yang baik, pengelola pendidikan (Kepala Sekolah, Guru, dan Dinas Pendidikan) harus berpedomean selalu kepada 8 Standar Nasional Pendidikan.

Kedua, penguatan komitmen dari instansi terkait, termasuk Dinas Pendidikan, Dewan Pendidikan, Komite Sekolah, dan Institusi LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Keguruan) sebagai lembaga pendidikan yang memiliki core mencetak Guru.

Ketiga, lanjut Ganefri, yang juga perlu dilakukan adalah revitalisasi paradigma pendidik dalam hal hakikat proses pembelajaran, di mana proses pembelajaran yang sejati adalah membelajarkan siswa sehingga ilmu pengetahuan tidak sekadar ditransfer dari Guru, melainkan Guru wajib membuat siswa memiliki kemampuan untuk mengkonstruksi ilmu pengetahuannya secara konstruktif.

Dalam hal ini, kita perlu merujuk kepada hasil pemeringkatan dari PISA (Programme for International Student Assessment) terkini, di mana peringkat termutakhir 2018 Indonesia masih menduduki peringkat ke 63 dari 72 negara yang dinilai.

Ada tiga kompetensi siswa yang diukur dalam hal ini, yaitu reading skill (kemampuan membaca), mathematic skill (kemampuan matematis), dan sains skill (kemampuan sains). Pada ketiga domain ini, peringkat kita sesungguhnya sudah naik 4 peringkat dari tahun sebelumnya, namun tentu harus lebih ditingkatkan lagi, mengingat peringkat Indonesia di Asia Tenggara masih kalau jauh dari Singapura, Vietnam, Thailand dan Singapura.

Dalam bagian inti makalahnya, Ganefri menjelaskan bahwa kesadaran untuk mengejar ketertinggalan melalui peningkatan kompetensi Guru agar melek Revolusi Digital di era Disruptif adalah sebuah keharusan.

Bukan zamannya lagi Guru di era sekarang gaptek (gagap teknologi) karena karakteristik zaman digital dicirikan oleh kemampuan mengaplikasikan teknologi Informasi Teknologi (IT) dan ketergantungan dan ketelitian terhadap data (big data).(pic)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update