Notification

×

Indeks Berita

Wako Padangpanjang Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban 2013-2018

Sabtu, 30 Juni 2018 | Juni 30, 2018 WIB Last Updated 2018-06-30T06:56:36Z
Padang Info.com - PADANG PANJANG –  Walikota Padangpanjang H Hendri Arnis menyampaikan nota Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Masa Jabatan (AMJ) Walikota Padangpanjang 2013 – 2018 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangpanjang, Jumat (29/6) di Aula Hotel Aulia, Silaiang Bawah.

Dalam kesempatan itu, Hendri Arnis juga menyampaikan Nota Keuangan Walikota terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017, serta laporan keuangan Pemerintah Kota Padangpanjang.

Ketua DPRD Kota Padangpanjang Novi Hendri menyampaikan apresiasinya. Secara umum program yang telah disusun dan telah dilaksanakan Walikota dan Wakil Walikota Padangpanjang sudah cukup baik.

“Nanti kita di DPRD mulai melihat dalam konteks sinkronisasi usulan-usulan yang telah disusun ketika didalam RPJMD dengan pelaksanaan yang ada di lapangan. Secara umum kita ucapkan terima kasih kepada Walikota dan Wakil Walikota Padangpanjang, karena sudah banyak prestasi-prestasi dan penghargaan yang mereka peroleh selama 5 tahun ini,” papar Novi.

Perihal nota keuangan tahun anggaran 2017 dengan Silpa yang mencapai Rp128 miliar, Novi Hendri menyampaikan, ia selalu berupaya untuk mengingatkan setiap tahun kepada OPD, agar anggaran yang sudah disusun dan direncanakan OPD secara logika bisa terlaksana.

Namun,  Silpa yang besar bisa saja dikarenakan ada perencanaan yang tidak matang oleh OPD, atau ada kendala teknis yang menyebabkan alokasi anggaran tersebut tidak bisa terlaksana.

“Memang ada beberapa program kegiatan yang sebenarnya dalam proses pelaksanaan tidak akan mungkin dilaksanakan, tetapi masih ada juga yang diupayakan untuk dianggarankan. Tetapi nanti akan kita lihat lebih detailnya di pembahasan DPRD,” tutur Novi.

Novi Hendri mengingatkan, agar program untuk 5 tahun ke depan penganggarannya itu memang harus disepakati lebih maksimal lagi.  “Jika memang tidak mungkin dilaksanakan jangan dianggarkan, karena Silpa Rp128 miliar itu angka yang besar, yang bisa kita alokasikan lagi kepada kegiatan untuk kepentingan masyarakat,” sebutnya.(pic)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update