Notification

×

Indeks Berita

Tiga Pengendar Sabu Diamankan Petugas Polres Sijunjung

Rabu, 12 September 2018 | September 12, 2018 WIB Last Updated 2018-09-12T04:06:49Z
Padang Info.com - SIJUNJUNG – Tiga orang warga yang diduga sebagai pengedar sabu diamankan petugas Polres Sijunjung. Dari tangan mereka disita satu paket sabu.

Penangkapan dilakukan petugas Polsek Kamang Baru, Senin (10/9) malam. Dipimping Kapolsek Iptu Efriadi, berhasil mengamankan tiga orang pria yang sedang bertransaksi narkotika jenis sabu. Ketiganya tidak berkutik ketika dibekuk aparat kepolisian.

Ketiga pria yang diduga pengendar sabu itu, berinitial HD, 31 tahun, warga Jorong Lambau, Komplek Sakinah, Kabupaten Dharmasraya, SMC, 28 tahun, dan HK, 22 tahun, warga Kabupaten Solok Selatan.

Kapolres Sijunjung, AKBP H Imran Amir menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat sekitar kepada anggota Polsek Kamang Baru bahwa ada gerak-gerik mencurigakan dari ketiga pelaku.

“Mendapatkan laporan tersebut, anggota Polsek Kamang Baru langsung melakukan penyelidikan dan ternyata benar, bahwa mereka sedang melakukan transaksi barang haram tersebut,” sebutnya. Kejadian tersebut tepatnya pada pukul 22.00 WIB di depan rumah makan Palapa, Jorong Batang Tiau, Nagari Muaro Takuang, Kecamatan Kamang Baru.

“Saat dilakukan penangkapan, ditemukan sebuah bungkusan plastik berwarna hitam, yang berisi satu paket sabu yang dibungkus dalam plastik kecil bening,” tambah Kapolsek Kamang Baru, Iptu Efriadi.

Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti (BB) satu bungkusan plastik warna hitam dan didalamnya plastik bening dengan ukuran sedang yang di duga berisikan narkotika Gol 1 jenis shabu.(pic)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update