Padang
Info.com - PADANG – Ribuan pegawai honorer di Sumbar menuntut minta
dinagat menjadi pengawai negeri sipil (PNS). Pasalnya, mereka telah
berusia di atas 35 tahun. Mereka datang melakukan kasi tuntutan dari 19
kabupaten dan kota di Sumbar. Mereka juga menolak skema lainnya seperti
pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk menampung
aspirasi mereka.
“Dulu moratorium CPNS lima tahun. Kami bertahan jadi honorer dengan janji pengangkatan. Ketika kran CPNS dibuka, ternyata tidak ada pengangkatan,” kata Ketua Forum Guru Honorer Kota Padang, Zal Fitra dalam orasinya di halaman Kantor Gubernur Sumbar, Senin (24/9).
Zal Fitra menjelaskan sebagian honorer yang bertahan saat moratorium sudah berusia di atas 35 tahun hingga tidak bisa mengikuti ujian CPNS. Ia menyebut selama mengabdi untuk daerah, honorer tidak pernah terperhatikan dengan layak. Bahkan dalam tiga bulan terakhir honor belum diterima. Mereka juga membandingkan penghargaan yang diterima guru honorer dengan atlet Asian Games berprestasi, yang sangat timpang.
Ditegaskannya, mereka juga tidak ingin diiming-imingi denganpegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Karena opsi itu bukan pilihan mereka, mereka menjadikan PNS harga mati.
“PNS harga mati,”teriaknya.
Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit menemui langsung mereka yang sedang melakukan aksi tersebut didampingi Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Burhasman, dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sumbar Yulitar.
Nasrul Abit menyebut pengangkatan PNS bukan kewenangan provinsi, tetapi oleh Badan Kepegawaian Negara dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Meski demikian ia berjanji menyampaikan tuntutan honorer tersebut secara resmi ke pemerintah pusat. (pn)
“Dulu moratorium CPNS lima tahun. Kami bertahan jadi honorer dengan janji pengangkatan. Ketika kran CPNS dibuka, ternyata tidak ada pengangkatan,” kata Ketua Forum Guru Honorer Kota Padang, Zal Fitra dalam orasinya di halaman Kantor Gubernur Sumbar, Senin (24/9).
Zal Fitra menjelaskan sebagian honorer yang bertahan saat moratorium sudah berusia di atas 35 tahun hingga tidak bisa mengikuti ujian CPNS. Ia menyebut selama mengabdi untuk daerah, honorer tidak pernah terperhatikan dengan layak. Bahkan dalam tiga bulan terakhir honor belum diterima. Mereka juga membandingkan penghargaan yang diterima guru honorer dengan atlet Asian Games berprestasi, yang sangat timpang.
Ditegaskannya, mereka juga tidak ingin diiming-imingi denganpegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Karena opsi itu bukan pilihan mereka, mereka menjadikan PNS harga mati.
“PNS harga mati,”teriaknya.
Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit menemui langsung mereka yang sedang melakukan aksi tersebut didampingi Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Burhasman, dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sumbar Yulitar.
Nasrul Abit menyebut pengangkatan PNS bukan kewenangan provinsi, tetapi oleh Badan Kepegawaian Negara dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Meski demikian ia berjanji menyampaikan tuntutan honorer tersebut secara resmi ke pemerintah pusat. (pn)