Notification

×

Indeks Berita

ASN Diminta Jauhi Perselingkuhan dan Masalah Hukum

Kamis, 25 Oktober 2018 | Oktober 25, 2018 WIB Last Updated 2018-10-25T06:37:18Z
Padang Info.com - PADANG -  Wakil Gubernur Sumatera Barat H Nasrul Abit memberikan Pembekalan bagi peserta Uji Kompetensi Pejabat Fungsional Binaan Kementerian Dalam Negeri tahun 2018 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumatra Barat, Rabu (23/10/2018).

Nasrul Abit dalam kesempatan itu menyampaikan, pelaksanaan Uji Kopetensi dan Sertifikasi bagi P2UPD dan POL PP, bertujuan sebagai implementasi dari peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 26 tahun 2016 tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari jabatan Fungsional melalui penyesuaian atau impasing.

Untuk membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan oleh perangkat daerah. Dalam menciptakan suatu  kondisi  daerah  yang  tenteram,  tertib,  dan  teratur  sehingga penyelenggaraan  roda  pemerintahan  dapat  berjalan  dengan  lancar  dan masyarakat dapat melakukan kegiatannya dengan aman.

"Untuk itu Pemerintah Sumatera Barat  melaksanakan Pembekalan dan Uji Kompetensi tersebut dikuti oleh Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintahan Daerah an Polisi Pamong Praja," jelasnya.

Ia juga berpesan kepada peserta pembekalan Uji Kopentensi, agar tidak melakukan dua hal penting supaya dapat memacu kariernya sebagai ASN. Pertama, jangan terjebak pada perselingkuhan pasangan yang bisa mempengaruhi orang berkata bohong dan prilaku bohong amat dekat dengan korupsi.

Kedua, jangan terperangkap dapat kasus hukum. Karena saat ini setiap pegawai yang terjerat hukum akan diberhentikan dengan tidak hormat dan itu tanda tidak akan dapat pensiun.

"Dua persoalan ini yang sering ASN, termotivasi berbuat dan berprilaku merugikan kepentingan negera dan masyarakat. Untuk memajukan pelaksanaan pembangunan daerah ASN mesti disiplin, jujur dan loyal kepada atasan untuk kepentingan lembaga serta mampu menjalankan amanah yang diemban dalam intergritas diri yang kuat," tuturnya.

Pada kesempatan itu, Ketua Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Dr H Jefrinal Arifin, SH MSi, pembekalan ini bagaimana nanti peserta dapat memberikan jawaban yang tepat, agar lulus dalam Uji Kopentensi Pejabat Fungsional P2UPD dan POL PP, nantinya.

Saat ini peserta pembekalan dan uji Kopetensi Binaan Kementerian Dalam Negeri terdiri sebanyak 250 orang yang terdiri P2UPD Spektorat Sumatera Barat Kabupaten/Kota berjumlah sebanyak 107 orang, dan peserta P2UPD di luar Provinsi, terdiri dari Provinsi Lampung 5 orang, Pekanbaru 7 orang, Kamantansiatan 7 orang, Kab Pekanhulu 3 orang, dan Kab Siak 1 orang. Dan peserta POL PP dari sumatra Barat sebanyak 126 orang, dan Narasumber, Asesor dan penguji dari BPSDM Kementrian Dalam Negeri, Inspektorat Jendral Dalam Negeri dan BPSDM Sumbar”. Ujarnya

Setelah pembekalan dan pengisian Pol APL P2UPD dan POL PP akan melaksanakan ujian tulis, pengecekan fotofolio dan wawancara, bagi peserta yang dinyatakan lulus akan di berikan sertifikasi yang diterbitkan dari Instansi Pembina Jabatan Fungsional.

Kementerian Dalam Negeri yang diwakili Staf Ahli Dirjen SDM,  Rohayati Bazla, MPd, menyampaikan memandang perlu menyiapkan dana desenkontrasi dari APBN tahun 2018 dalam hal ini dilaksanakan oleh satuan kerja Badan Pengembangan Sumber daya Manusia daerah Provinsi, harus dilakukan secara efisien, efektif, transparan dan akuntabel sesuai  dengan prinsip-prinsip pengeloalaan keungan negara serta memperhatikan kualitas output dan outcame sehingga berdampak terhadap pelayanan publik di daerah.

Tahun anggaran 2018 Provinsi Sumatra Barat melalui BPSDM menerima alokasi desekontrasi 304.900 juta dari total 12.500 juta rupiah yang dialoksikan pada 31 Provinsi seluruh indonesia untuk kegiatan pembekalan dan uji kopentensi jabatan-jabatan fungsional Kementrian Dalam Negeri.(pic)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update