Notification

×

Indeks Berita

Pengedar Ekstasi dan Sabu Diringkus di Agam

Sabtu, 26 Januari 2019 | Januari 26, 2019 WIB Last Updated 2019-01-26T06:11:55Z
Padang Info.com - LUBUK BASUNG — Seorang pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi di Monggong, Jorong IV Surabayo, Nagari Lubukbasung, Kabupaten Agam ditangkap dengan cara undercover buy, Sabtu (26/01) pukul 06.00 WIB.

Sejumlah barang bukti berhasil disita polisi dari tangan pelaku berinisial ES alias Apuak (27) warga Komplek Plasma Jorong Manggopoh Utara Kenagarian Manggopoh, Kecamatan Lubukbasung itu.

Satu paket sabu seberat 2,5 gram yang dibungkus dengan plastik warna bening, satu butir pil ekstasi berwarna pink yang dibungkus plastik warna bening, satu buah kotak rokok, satu lembar kerta tulis beerisikan catatan tanggal bulan dan tahun serta jumlah uang dan nama orang yang berhutang pembelian sabu.

Lalu uang tunai hasil penjualan sebanyak Rp. 2.246.000, dua lembar kertas bukti transfer bank, satu unit sepeda motor Nopol BA3636T dan satu buah dompet beserta celana jeans.

Wakapolres Agam Kompol Aksamaldi didampingi Kaur Bin Ops Satres Narkoba IPDA Muzakar di aula Wibisono Mapolres setempat mengungkapkan, ES diamankan petugas yang berpura-pura memesan narkotika jenis sabu.

“Pada saat ia sedang mengantar barang tersebut ke TKP menggunakan motor Tim Opsnal Satresnarkoba menangkapnya,” ujarnya seperti dilansir kaba12.com.

Dijelaskan, saat penggeledahan, tersangka dengan cepat mengambil kotak rokok biru yang berada di kantong kiri motor yang dikendarainya itu. Pelaku langsung membuang kotak rokok itu ke tanah yang berjarak sekira 1 meter.

Dengan sigap tim langsung mengambil kotak rokok itu dan ditemukan satu paket sabu dan satu butir pil ekstasi yang terbungkus dengan plastik bening.

Sementara uang tunai dan dua lembar bukti transfer bank hasil penjualan narkotika ditemukan polisi dari dalam dompet tersangka yang ada di dalam kantong celana sebelah kanan.

Dari pengakuan tersangka kepada polisi, barang haram tersebut diperoleh dari jaringan seorang napi Lapas Padang Lansano atas nama Parial yang dikirim dari Pariaman.

“Barang tersebut dikirim pada hari Sabtu tanggal 19 Januari 2019 sekira pukul 18.00 WIB dengan cara di antar oleh teman Parial yang tidak diketahui namanya, diterima di daerah Kiau Manggopoh,” jelasnya.(*/pic)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update