Notification

×

Indeks Berita

Saatnya Sumbar Punya Rumah Sakit Khusus Geriatri

Rabu, 20 Maret 2019 | Maret 20, 2019 WIB Last Updated 2019-03-20T03:51:22Z
Kadis Sosial Sumbar Abdul Gafar ketika berdialog dengan Anggota DPD di Padang, Selasa (ak)
PADANG - PadangInfo.Com - Sudah saatnya Sumatera Barat memunyai rumah sakit khusus Geriati. Pasalnya jumlah lansia di Sumbar 445.699 orang, sedangkan  Lansia non potensial 29.000 orang tetap memberatkan. Semebtara dua panti lansia yang dimiliki pemerintah di Sumbar hanya punya  daya tampung 180 orang di  Panti Sosial Tresna Werdha (PSTW) Sabai Nan Aluih di Sicincin Padang Pariaman dan PSTW Kasih Sayang Ibu di Batusangkar Tanah Datar.

Kepala Dinas Sosial H. Abdul Gafar, SE.MM mengungkap itu  saat dialog dengan  anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di ruang rapat kantor gubernur,  Selasa (19/3/2019).

Abdul Gafar menjelaskan ,  panti lansia milik swasta banyak yang tersendat bahkan terhenti operasionalnya. Di Koto Gadang, Kabupaten Agam hadir Yayasan Ar Rasyid yang peduli lansia. Kehadirannya baru masuk tahun kedua, namun kini makin mendapat kepercayaan dari Camat IV Koto. Lewat sistem non panti, mereka mengajarkan tulis baca alquran dan latin terhadap para lansia, termasuk memperhatikan kesehatan mereka

Bahkan kini kegiatan mereka  didukung untuk memberdayakan sisi ekonomi lansia karena lansia Koto Gadang punya keahlian menyulam. Mereka juga butuh dukungan untuk pelayanan homecare bagi para lansia, ujar Abdul Gafar.

Ketua rombongan DPD RI Komite III Leonardy Harmaini menyampaikan,  membaiknya perhatian Pemerintah Sumbar terhadap para lansia menjadikan daerah ini sebagai daerah tujuan kunjungan kerja Komite III DPD RI. Para senator itu mengantongi sejumlah usulan bagi perubahan Undang-undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia (Lansia).

Payung hukum seputar lansia baik yang di panti atau luar panti diperkuat dan harapan tentang rumah sakit khusus lansia bakal didorong oleh senator-senator yang terdiri dari Dr. H. Dedi Iskandar Batubara , S.Sos, SH, M.SP (Senator Sumatera Utara),  H. Leonardy Harmainy Dt Bandaro Basa, S.IP, MH (Senator Sumatera Barat), H. Abubakar Jamalia (Senator Jambi), H. Hendri Zainuddin S.Ag, SH (Senator Sumatera Selatan), Herry Erfian ST (Senator Bangka Belitung) dan Ir Abraham Liyanto (Senator Nusa Tenggara TImur).

“Sumbar sebaiknya mulai menggagas peraturan daerah tentang lanjut usia. Dalam perda itu nanti dimasukkan aturan yang menjadi payung hukum agar para lansia mendapatkan perhatian lebih, mendapat prioritas dalam pelayanan publik dan terperhatikan kesehatannya.

Jika mungkin, sebaiknya mulai dipikirkan hadirnya Rumah Sakit Khusus Geriatri,” ujar H. Leonardy Harmainy

Keberadaan rumah sakit menjadikan Sumbar terdepan dalam pemberian pelayanan kesehatan terhadap lansia. (ak)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update