Notification

×

Indeks Berita

Bawa Sabu dan Ekstasi dari Pekanbaru, Wanita Muda Ditangkap di Harau

Sabtu, 06 April 2019 | April 06, 2019 WIB Last Updated 2019-04-06T02:02:28Z
Padang Info.com - PADANG – Perempuan muda berinisial SA (20) ditangkap bersama 1,5 kg sabu yang dibawanya. Wanita ini diciduk di 50 Kota saat dalam perjalanan dengan travel dari Pekabaru.

Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat Komisaris Besar (Kombes) Polisi Ma’mun dalam konferensi pers bersama Kabid Humas Polda Sumbar AKBP Syamsi, Kamis (4/4/2019) mengungkapkan, SA ditangkap di pinggir jalan Jorong Aia Putiah Nagari Sarilamak Kecamatan Harau Kabupaten Lima Puluh Kota pada dinihari Minggu (31/4/2019) sekitar 03.15 Wib.

“Penangkapan berawal dari informasi bahwa akan ada seseorang yang akan membawa narkoba dari Pekanbaru menuju Padang dengan mobil travel,” kata Ma’mun.

Mendapatkan informasi itu, petugas dari tim opsnal Ditresnarkoba Polda pun bergerak dan menghentikan kendaraan travel dimaksud di wilayah Sarilamak. SA yang menumpang mobil tersebut diminta untuk turun dengan membawa barang bawaan untuk dilakukan penggeladahan oleh polisi disaksikan oleh masyarakat.

Petugas polisi menemukan 49 butir pil diduga narkoba jenis extasi warna hijau toska dikemas dalam plastik klip warna bening dari dompet tersangka. Dompet warna pink tersebut diletakkan SA di dalam tas sandang warna coklat.

Dari dalam tas sandang SA berwarna biru, ditemukan satu paket besar diduga narkoba jenis sabu (metamfetamine). Barang haram ini dikemas dalam plastik bening dibungkus plastik teh cina merek GUANYINWANG. Selain paket besar, juga ditemukan lima paket sedang diduga narkoba jenis sabu.

“Total beratnya setelah disatukan sekitar 1.494,20 gram,” jelasnya.

Polisi kemudian menggelandang SA ke Mapolda Sumatera Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Warga Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru ini terancam pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update