Notification

×

Indeks Berita

Dana BOS 2019 di Dinas Pendidikan Sawahlunto Sebesar Rp 7,8 Miliar

Rabu, 10 April 2019 | April 10, 2019 WIB Last Updated 2019-04-10T02:01:42Z
Kepala Dinas Pendidikan Sawahlunto Deswanda
SAWAHLUNTO - PadangInfo.com - Kepala Dinas Pendidikan Kota Sawahlunto, Drs.H.Deswanda Dt.Bandaro Hitam mengatakan dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) di Kota Sawahlunto untuk tahun anggaran 2019 ini mencapai Rp.7.858.000.000,- turun sebesar Rp.65.840.000 dibandingkan dana BOS tahun 2018 sebesar Rp.7.923.840.000,- Hal ini disebabkan turunnya jumlah siswa tahun ini

Dana itu  digunakan untuk biaya operasional sekolah yang peruntukannya sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudyaan ,Nomor 3 Tahun 2019 tentang petunjuk teknis BOS reguler. Petunjuk teknis tersebut sudah dipegang oleh semua Kepala Sekolah di Kota ini sebagai bahan petunjuk dalam penyaluran dan penggunaan dana BOS.

"Namun demikian kami tetap juga ikut mengawasi agar penyaluran maupun penggunaannya tepat sasaran dan masyarakat/orang tua siswa bisa ikut mengawasinya melalui Komite Sekolah" ujar Deswanda, di Sawahlunto, SElasa (9/4)

Deswanda menegaskan ,berdasarkan Petunjuk Teknis tersebut maka pihak sekolah dibolehkan menggunakannya untuk pengembangan perpustakaan,yang mana besaran maksimalnya untuk pembelian buku teks dan non teks sebesar 20 % dari dana BOS. Lalu penerimaan peserta didik baru, kegiatan pembelajaran dan ekstra kurikuler, kegiatan evaluasi pembelajaran, pengelolaan sekolah dan pengembangan keprofesian guru,tenaga kependidikan serta pengembangan manajemen sekolah. Dana BOS ini juga bisa digunakan untuk membayar langganan daya dan jasa pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah serta pembayaran honor tenaga honorer maksimal sebesar 15 % dari dana BOS. Seterusnya dana BOS ini juga boleh digunakan untuk pembelian dan perawatan alat multimedia pembelajaran dan biaya lainnya apabila pembiayaan 10 komponen sebelumnya sudah terpenuhi. Deswanda juga menegaskan " Jika ada pihak sekolah tidak menjalankan sesuai petunjuk teknis tersebut termasuk tidak membayarkan gaji honorer sesuai ketentuan,maka kami akan memberikan sanksi tegas ",pungkasnya.

Pada kesempatan itu , Deswanda juga menyampaikan salah satu Program OPD yang dipimpinnya dalam rangka menyambut Hari Pendidikan Nasional Kota Sawahlunto,akan menerbitkan Buku Bacaan yang ditulis oleh beberapa orang Guru dan Kepala Sekolah di Kota Sawahlunto  saat ini sudah selesai proses editingnya sebanyak 27 judul buku.

" Buku-buku ini Insya Allah akan kita launching bertepatan dengan Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional tanggal 2 Mei 2019 yang akan datang.Secara simbolis buku - buku tersebut akan diserahkan langsung oleh penulisnya kepada Walikota Sawahlunto,Deri Asta,SH. Selanjutnya buku - buku tersebut akan didistribusikan ke Perpustakaan Adinegoro, Perpustakaan M.Yamin dan Perpustakaan Sekolah. Sementara kepada Guru - guru Penulis tersebut Pemko mengapresiasinya dalam bentuk Piagam Penghargaan." ujar Deswanda.(Ris)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update