Notification

×

Indeks Berita

Drg Romi Akhirnya Ditetapkan Sebagai CPNS

Selasa, 06 Agustus 2019 | Agustus 06, 2019 WIB Last Updated 2019-08-06T06:54:18Z
Padanginfo.com - JAKARTA - Pemerintah memutuskan mengembalikan hak drg Romi Syofpa Ismael sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.

Sebelumnya, perempuan yang akrab disapa Ami itu dibatalkan menjadi PNS karena kondisi disabilitas, padahal lulus dengan nilai terbaik

"Kami semua bekerja dan merespons masalah ini dengan cepat dan sepakat dokter Romi bisa menjadi CPNS," kata Deputi V Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodhawardani yang memimpin rapat di KSP, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (5/8).

Hadir dalam rapat tersebut Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit, Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria, perwakilan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Kementrian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian PPPA.

Jaleswari mengatakan kasus dokter Romi muncul karena Pemkab Solok Selatan telah salah menafsirkan sehat jasmani dan rohani sebagai salah satu syarat menjadi CPNS pada formasi umum.

Ia pun meminta kasus dokter Ami menjadi pembelajaran bagi pemerintah daerah lainnya. Menurutnya, para penyandang disabilitas memiliki hak dan kesempatan yang sama seperti warga negara lain dalam persoalan kesempatan kerja.

"Pemda, BUMD, BUMN wajib mempekerjakan penyandang disabilitas paling sedikit dua persen," ujar perempuan yang akrab disapa Dani tersebut.
Pemerintah Angkat Dokter Gigi Romi Jadi CPNSRapat Koordinasi membahas penerimaan CPNS drg Romi Syofpa Ismael di Kantor Staf Presiden, (Dok. Kantor Staf Presiden)

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit meminta ke depan agar Kementerian PAN-RB menjelaskan secara detail apa yang dimaksud dengan sehat jasmani dan rohani dalam seleksi CPNS.

"Supaya tak ada lagi yang salah tafsir," kata Nasrul seperti dikutip cnnindonesia.com.

Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria mengamini persoalan salah tafsir itu. Muzni pun menyatakan setelah melakukan konsultasi ke pemerintah pusat, pihaknya memutuskan untuk memulihkan hak dokter Ami menjadi CPNS di Kabupaten Solok Selatan.

"Nanti Romi akan berdinas di RSUD setempat," ujarnya.

Muzni menerangkan pihaknya saat ini sedang mengurus proses pengembalian pengembalian hak dokter Ami. Sambil menunggu, kata Muzni, Pemkab Solok Selatan dan Sumatera Barat akan mengundang dokter Romi untuk menyampaikan kabar penerimaan menjadi CPNS.

Kasus dokter Ami menjadi perhatian publik setelah Pemkab Solok Selatan menganulir kelulusannya sebagai CPNS. Padahal Romi dinyatakan lulus dengan nilai terbaik. Namun kelulusannya dibatalkan setelah Pemda Solok Selatan mengetahui Romi merupakan penyandang disabilitas.(*)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update