Notification

×

Indeks Berita

Pelaku Pengedar Uang Palsu Diringkus Polisi Kota Sawahlunto

Kamis, 12 September 2019 | September 12, 2019 WIB Last Updated 2019-09-12T11:57:24Z
Reskrim Polres Sawahlunto meringkus 2 dari 5 pelaku pengedar unag pal,u (ris)
SAWAHLUNTO-PadangInfo.com-  Dua orang dari 5 pelaku pencetakan dan pengedaran Uang Palsu di Sawahlunto berhasil diringkus Satuan Reskrim Polres Sawahlunto. Mereka adalah Erick (18 th ) dan DV yang masih dibawah umur.Sementara 3 pelaku lainnya berhasil kabur dan masih diburu .

Dihadapan wartawan, Kasat Reskrim Julkipli Ritonga  menjelaskan, berawal dari laporan polisi yang dibuat korban bernama Safrida alias Ida, seorang pedagang kecil tanggal 5/9/19.  Atas laporan itu petugas reskrim berhasil meringkus terduga pelaku bernama Erick di rumahnya. Dari tangan Erick berhasil disita uang palsu sebesar Rp. 2.100.000,-  terdiri dari 18 lembar pecahan Rp. 100.000,- dan 6 lembar pecahan Rp. 50.000,- yand disimpan dalam jok sepeda motornya.

Dari keterangan Erick, petugas berhasil meringkus  DV yang masih dibawah umur,pelajar SMP. Dari tangan terduga pelaku disita uang sejumlah Rp.1.100.000,- yang terdiri dari pecahan Rp.100.000,- sebanyak 10 lembar dan pecahan Rp.50.000,- sebanyak 2 lembar,yang disimpan dalam dompetnya dan disembunyikan di bawah tempat tidur yang bersangkutan.

"Total uang palsu yang disita petugas berjumlah Rp.3.200.000,- dan ditambah 200.000 yang sudah sempat dibelanjakan." jelas Ritonga.

Polisi  belum bisa menyimpulkan jumlah Upal yang mereka cetak, karena menurut Erick, mereka mencetaknya masing - masing sesuai kemauan saja tanpa ada yang memerintahkan. Pencetakan Upal diakukan sangat sederhana amatir, hanya dengan menggunakan mesin printer Canon PIXMA MP.287 dan kertas HVS mereka copy uang asli,sehingga Upal tersebut mempunyai Nomor Seri yang sama semuanya sesuai dengan nomor seri uang asli yang mereka pakai sebagai masternya.

Ritonga menghimbau kepada masyarakat sawahlunto, para pedagang kecil di warung - warung pinggir jalan dan pasar, termasuk ibu - ibu yang sudah tua,agar berhati - hati dan waspada ketika ada yang belanja menggunakan pecahan Rp.100.000,- dan Rp.50.000,- Sampai saat ini petugas belum dapat mendeteksi dan menyimpulkan berapa jumlah Upal yang dibawa kabur oleh ke 3 buronan tersebut.

" Berdasarkan keterangan Erick, mesin printer tersebut yang sudah disita petugas mereka pinjam dari seorang teman wanita pelaku yang buron,pemilik printer ini kami jadikan saksi. Modus pengedaran yang mereka lakukan adalah dengan cara belanja di warung pinggir jalan yang pemiliknya sudah berusia lanjut secara berulang - ulang . Untuk itu kami menghimbau kepada pemilik warung kecil dan pedagang di pasar, agar berhati - hati dan waspada ketika menerima pecahan Rp. 100.000,- dan Rp.50.000,- dari pembeli.Kalau ada kejanggalan dari uang tersebut agar segera melaporkannya kepada aparat terdekat." pungkas Ritonga.  (Ris )

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update