Ia menekankan kepada seluruh Kepala OPD untuk mendukung Visi Misi Kepala Daerah yaitu meningkatkan pelayanan yang lebih baik untuk masyarakat kelompok marjinal, termasuk penyandang disabilitas, Lansia dan penyandang sakit jiwa.
Sebab kelompok disabilitas adalah tanggung jawab Pemerintah yang diamanatkan dalam UU No.8 th 2016 dan Perda Kota Sawahlunto no 6 tahun 2017.
Zahirin yang juga ikut mendirikan SLB Rumah Tia ini mengutarakan keprihatinannya terhadap kondisi penyandang disabilitas di Indonesia yang sebagian besar penyandang hidup dalam kondisi rentan, terbelakang atau miskin karena masih ada pembatasan, hambatan kesulitan dan pengurangan bahkan penghilangan hak-hak disabilitas.
Di Sawahlunto ada 7 SLB yang siap mendidik anak disabilitas. Bahkan salah satunya SLB Rumah Tia yang juga memberikan fisioterapy, menerima ABK yang tidak diterima di sekolah lain, bahkan menerima terapi bagi anak-anak sekolah umum yang sulit berkonsentrasi dalam belajar.
Pemerintah Kota,kata Zohirin, mendorong semua ABK dari keluarga tidak mampu untuk tetap bersekolah dengan program memberikan uang transport sekolah sebesar 30.000 per hari. Setiap tahun Pemerintah Kota menyelenggarakan workshop dan Assasement untuk ABK tanpa dipungut biaya dengan mendatangkan ahli-ahli dari pulau Jawa untuk memastikan perkembangan positif ABK meraih cita-cita mampu hidup mandiri.
Zohirin juga mengapresiasi kiprah LSM komunitas peduli ABK Sawahlunto yang berhasil melakukan pendekatan kepada masyarakat orangtua ABK sehingga tidak lagi malu dan menyembunyikan amanah spesial mereka. Hal ini terlihat dari meningkatnya jumlah ABK yang dibawa ke lembaga pendidikan ataupun pelayanan kesehatan.
"Anak-anak spesial ini adalah ujian, cobaan tetapi jika kita memberi yang terbaik, mereka adalah anak-anak sorga bagi ayah dan bundanya" ujarnya.
Sementara Ir.Hj.Neldaswenti Ketua Forkasi Sawahlunto mengungkapkan saat ini setiap 250 kelahiran terdapat 1 anak disabilitas, jumlah ini meningkat. sejak 10 tahun terakhir.
Ia berharap adanya Mou antara OPD Pemko dan Forkasi bisa memastikan penanganan ABK mendapat porsi yang sesuai melalui Dinas Instansi seperti adanya workshop atau balai latihan kerja utk ABK, Kelas kemandirian ABK di Puskesmas, Cooking class untuk ABK, dokter spesialis secara berkala serta porsi tampil seni budaya untuk ABK.(ris)