Notification

×

Indeks Berita

Baznas Kota Sawahlunto pada Tahun 2019 menyalurkan Zakat Rp 2,4 Miliar Lebih

Sabtu, 21 Desember 2019 | Desember 21, 2019 WIB Last Updated 2019-12-21T04:59:11Z
Walikota Deri ASta saat menyerahkan bantuan zakat kepada salah seorang mustahiq (ris)
SAWAHLUNTO - PadangInfo.com  Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Sawahlunto menyalurkan zakat kepada mustahiq. Sampai  Desember 2019  telah dikucurkan sebesar Rp 2.486.700,000,-. Zakat disalurkan untuk biaya pendidikan, modal usaha, bedah rumah, biaya hidup jompo, biaya berobat dan pemasangan/instalasi listrik ke rumah masyarakat kurang mampu.

Penyaluran zakat pada mustahiq di Kecamatan Talawi dan Kecamatan Silungkang diserahkan Jum'at 20 Desember 2019. Penyaluran ini  dihadiri  Walikota Sawahlunto, Deri Asta.

Walikota Deri Asta kembali mengingatkan  para mustahiq yang menerima zakat ini dapat memanfaatkannya dengan baik dan sesuai dengan niat awal mengajukan permohonan dahulu. Terutama untuk bantuan modal usaha. Ia menekankan agar bantuan ini jangan disalahgunakan untuk keperluan konsumtif.

"Kita di BAZNAS dan Pemerintah Kota (Pemkot) menjalankan amanah untuk memberikan zakat ini pada bapak - ibuk. Jangan lupa bahwa bapak - ibu juga punya amanah untuk menggunakan zakat ini sesuai apa yang diajukan dalam permohonannya dahulu," kata Deri.

Intinya, kata  Deri Asta, jangan tergoda oleh kebutuhan konsumtif ataupun kebutuhan gaya hidup semata. Sebab kebutuhan seperti itu bersifat tidak produktif, sehingga begitu habis maka  sampai di situ saja  manfaatnya  bagi perkembangan ekonomi

 Kepala BAZNAS Kota Sawahlunto, M. Syarif melaporkan, bahwa BAZNAS menyalurkan zakat ini setiap bulannya.

"Rinciannya, di Kecamatan Talawi kita salurkan Rp 638.550,000,-  dengan mustahiq sebanyak 590 orang. Kecamatan Lembah Segar kita salurkan Rp 582.300.000,- dengan mustahiq sebanyak 456 orang. Kecamatan Silungkang kita salurkan Rp 549.250.000,- dengan mustahiq sebanyak 439 orang. Kemudian di Kecamatan Barangin kita salurkan Rp 675.600.000,- dengan mustahiq sebanyak 500 orang," urai M. Syarif.

Dikatakannya dari sejumlah kategori bantuan, yang paling banyak mustahiqnya adalah untuk biaya pendidikan dan biaya modal usaha.

Terkait prosedur penyaluran bantuan dari BAZNAS kepada masyarakat, dijelaskan  M. Syarif dapat diajukan  dengan mengikuti prosedur yang berlaku, antara lain , cek kelengkapan bahan permohonan, peninjauan lapangan dan lainnya.

"Sehingga memang ada yang harus menunggu lebih dari sebulan karena kan kita jalankan dulu prosedurnya. Yang jelas kalau memenuhi syarat pasti kita berikan. Tidak pernah ditahan - tahan atau dipersulit," tegas M. Syarif. (Ril/Ris)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update