Notification

×

Indeks Berita

KAN Kolok Laporkan Masalah Tanah Warga dengan PT BA ke DPR RI

Kamis, 27 Februari 2020 | Februari 27, 2020 WIB Last Updated 2020-02-27T03:35:18Z

padanginfo.com - JAKARTA -  Sejumlah pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) Kolok, Sawahlunto bersama anggota DPRD Sawahlunto mendatangi Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu (16/2/2020). Mereka melaporkan permasalahan terkait tanah ulayat dengan PT Bukit Asam.

Ketua KAN Kolok yang juga Ketua LKAAM Sawahlunto, Ir H Dahler Djamaris Dt Pangulu Sati MSc dan Dasryal Ery mengungkapkan permohonannya langsung pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat Komisi VI.

Disebutkannya, sejak dulu sudah berbagai cara dilakukan masyarakat setempat agar PT BA UPO bisa mengembalikan tanah ulayat pasca tambang. Karena hal ini tentu berdampak buruk pada masyarakat serta pemerintah sendiri yang terkekang dalam masalah tanah.

Andre Rosiade, Anggota DPR RI dari Komisi VI Fraksi Partai Gerindra,  mengatakan bahwa telah mendapatkan surat dari Walikota Sawahlunto, Deri Asta terkait permasalahan tanah seluas 393 hektare untuk diteruskan pada Menteri BUMN, Erick Thohir.

"Saya ingin sampaikan kepada Pak Datuak dan Niniak Mamak Sawahlunto yang hadir bahwasanya terkait tanah itu kami diamanahkan pada Bulan November 2019 lalu oleh Wako Sawahlunto untuk dilanjutkan pada Menteri BUMN," kata Andre pada rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Martin Manurung.


Dalam waktu dekat, sebut Andre, Kementrian BUMN akan meminta deputi hukum untuk mengkaji hal ini dan selanjutnya akan mengadakan pertemuan lanjutan melibatkan Kementrian BUMN, pihak PT BA, Pemerintah Kota, DPRD, Jaksa Agung Muda Perdata Tata Usaha Negara (JAM DATUN), Bareskrim, BPK, BPKP hingga KPK.

"Karena ini kan aset negara dan Insya Allah akan disahkan dalam bertahap, yang kemungkinan seratus hektare dulu. Itu informasi sementara, karena Wako sebelumnya dalam surat resmi hanya mengatakan tentang tanah yang 393 hektare saja," kata Anggota DPR RI Dapil I Sumbar ini.

Sementara, Rieke Diah Pitaloka dari Fraksi PDI-P mengungkapkan dukungannya pada perjuangan KAN Sawahlunto dalam pemulihan status tanah tersebut.

"Ini tentunya harus menjadi perhatian serius. Karena saya juga tahu Sawahlunto sekarang telah menjadi Word Heritage yang sudah ditetapkan UNESCO, sehingga memang tugas kita semua dalam menjaganya," ujar Duta Arsip RI ini.

Ditambahkannya, "Terkait masalah tanah ini saya lihat seolah olah kita masih hidup di Zaman Penjajahan Belanda ya, seolah kita belum merdeka. Ini pendapat saya pribadi saja ya dan saya mendukung perjuangan KAN Nagari Kolok," katanya.

Rieke akan memperjuangkan hal ini dengan perannya sebagai Duta Arsip RI. "Selanjutnya mohon ijin kita dapat berkomunikasi dan kebetulan dari partai saya juga sebagai Wakil Ketua Badan Legislasi dan sekarang kami sedang memperjuangan masyarakat hukum adat," lanjutnya.(ris/zk)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update