Notification

×

Indeks Berita

Kajari Sawahlunto Ajak Wartawan Ikut Awasi Bantuan Terkait Corona

Kamis, 09 April 2020 | April 09, 2020 WIB Last Updated 2020-04-09T10:20:19Z
Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto Khunaifi Al Humami (tengah).
padanginfo.com - SAWAHLUNTO - Banyaknya bantuan yang mengalir dalam mengantisipasi penyebaran Virus Covid 19 di Kota Sawahlunto menjadi bukti bahwa masyarakat dan Pemerintah Daerah serta Lembaga ataupun institusi yang ada di Kota Sawahlunto ini peduli.

Meski begitu, jajaran Kejaksaan Negeri Kota Sawahlunto berkomitmen dan siap untuk mengawal penyaluran bantuan tersebut.

Hal ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Sawahlunto Khunaifi Al Humami kepada awak media, Kamis (9/4/20) di ruang kerjanya.

"Begitu juga rekan-rekan media agar ikut mengawasi bantuan tersebut. Apalagi,  rekan-rekan media lebih banyak berada di lapangan," ujarnya.

Disebutkannya, maraknya penyebaran Virus Covid 19 ini tentu menjadi tanggungjawab bersama dalam memutus mata rantai penyebarannya. Disamping pemerintah pusat, pemerintah provinsi maupun pemerintah kota dan kabupaten yang sangat signifikan ditambah lagi peran serta aktif dari masyarakat.

"Himbauan dan maklumat yang disampaikan oleh pemerintah dan pihak penegak hukum kepada masyarakat pun hendaknya dipatuhi. Seperti tidak melaksanakan pesta pernikahan atau mengadakan kegiatan.yang mengumpulkan orang banyak buat sementara waktu guna mencegah penularan virus Covid 19 ini di tengah- tengah masyarakat," tambahnya.

Dikatakan Kajari, pihaknya mewanti-wanti kepada siapapun atau lembaga manapun yang menyalurkan bantuan penanganan Virus Covid 19 ini untuk berhati-hati dan bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. Bantuan yang disampaikan tersebut tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.

"Kita di Lembaga Adyaksa ini siap untuk mengawal dan akan menindak dengan tegas jika ada oknum-oknum yang mencoba untuk mencari keuntungan pribadi di saat situasi yang seperti ini," tegasnya.

Untuk itu Kajari mengharapkan peran serta semua kompnen. Termasuk wartawan. "Bila ada indikasi penyelewengan atau dirasa ada tidak sesuai dengan aturan silahkan laporkan. Kita siap untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut," tuturnya

"Bagi pelaku penyelewengan bantuan tersebut akan dikenakan hukuman maksimal dan bisa sampai hukuman mati," ungkap Khunaifi. (ris)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update