Notification

×

Indeks Berita

Pemko Padang Siagakan 22 Pos Pemeriksaan

Rabu, 22 April 2020 | April 22, 2020 WIB Last Updated 2020-04-22T02:48:25Z
padanginfo.com - PADANG – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumatera Barat (Sumbar) mulai diterapkan sejak Rabu (22/4/2020).

Menindaklanjuti kebijakan itu, Pemko Padang melakukan berbagai upaya agar penerapan PSBB berlangsung seperti yang diharapkan. Salah satunya, menyiapkan 22 pos pemeriksaan (check point) yang disebar di sejumlah ruas jalan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Dian Fakhri mengatakan dari puluhan check point, empat di antaranya berada di pintu masuk wilayah perbatasan. Pada setiap titik, para petugas akan melakukan pengawasan bagi masyarakat yang melanggar aturan PSBB.

“Check point juga berada di ruas jalan dalam kota. Setidaknya kami menyediakan tujuh check point di dalam kota. Kemudian selebihnya, berada di masing-masing kecamatan yang dikelola langsung perangkat camat,” katanya.

Dalam kota, check point itu berada di Jalan Bypass persis depan Polsek Kuranji dan Bypass depan Polsek Lubuk Begalung. Kemudian berada di Jalan Prof Dr Hamka, M Hatta, Dr Sutomo, Sutan Syahrir dan Raya Indarung depan Polsek Lubuk Kilangan.

"Saat PSBB berlaku petugas gabungan akan memeriksa setiap masyarakat yang berkendara, apabila ada yang melanggar maka akan ditegur. Seperti, para driver ojek online yang masih membawa orderan penumpang, tentu terpaksa diturunkan," jelasnya.

Untuk mobil pribadi, penumpang hanya boleh duduk di belakang dan wajib menggunakan masker. Apabila salah satunya tidak mengunakan masker, disuruh untuk mencari masker.

Bagi pengendara sepeda motor, penumpang hanya boleh berasal dalam satu alamat. Apabila kedapatan, maka disuruh untuk melanjutkan perjalanan dengan angkutan umum.

Untukangkutan umum juga ada aturannya. Kapasitas penumpang hanya boleh 50 persen dari jumlah maksimal. Seperti angkutan kota (angkot), bangku cadangan di samping sopir tidak boleh terisi.

Disebutkan Dian, guna penerapan PSBB ini pihak Dinas Perhubungan Kota Padang mengerahkan 53 personel. Setiap check point juga dibackup instansi samping seperti TNI-Polri serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).(*/afr)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update