Khunaifi Alhumami., SH., MH. (ris) |
Khunaifi Alhumami., SH., MH., saat disambangi awak media Balai Wartawan Kota Sawahlunto mengatakan bahwa dirinya akan pindah ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Ponorogo sebagai Kajari.
Posisinya akan digantikan Abdul Basir dari Kejati DKI Jakarta. Abdul Basir adalah Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pernah melakukan tuntutan kepada Setya Novanto serta politikus tanah air lainnya.
Khunaifi Alhumami telah menjabat sebagai Kajari Kota Sawahlunto selama 2 tahun 3 bulan sejak 23 Maret tahun 2018 yang lalu.
Mantan wartawan majalah mingguan Gatra biro Surabaya ini terharu saat disambangi sejumlah awak media Kota Sawahlunto atas kepindahannya ke Kabupaten Ponorogo yang mana hanya berjarak 2 jam perjalanan dari kampung halamannya di Gresik.
Diakuinya, selama menjabat di Kota Sawahlunto bahwa Kota Sawahlunto aman dan kondusif sehingga kerjanya menjadi ringan dan masyarakat tentram, sejahtera.
"Saya mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Kota Sawahlunto, selama menjalankan tugas tidak ada riak-riak, semuanya amantentram dan terkendali," sebut putra asli Gresik yang terkenal dengan Wali Allah Sunan Giri dalam penyebaran agama Islamdi pulau Jawa tersebut.
Disampaikannya, jika ada masyarakat Sawahlunto yang ada ke Ponorogo atau anaknya sekolah di pesantren Gontor maka anggaplah dirinya sebagai warga Kota Sawahlunto dan jangan sungkan untuk mampir ke tempatnya.
"Kepada masyarakat Sawahlunto silahkan mampir dan menginap di rumah kami," ungkapnya dengan mata yang berkaca-kaca,Sampaikanjuga maaf saya kepada masyarakat Sawahlunto,yang tidak sempat saya temui satu persatu." ujarnya.
Selamat bertugas ditempat yang baru dan sukses selalu pak Khunaifi Alhumami. Aamiin YRA. (tety/ris))