Notification

×

Indeks Berita

Milenial Hebat Tanpa Narkoba

Jumat, 26 Juni 2020 | Juni 26, 2020 WIB Last Updated 2020-06-26T02:58:45Z
Oleh: Audy  Joinaldy 
(Calon Wakil Gubernur Sumbar)

Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja, atau yang saat ini lebih dikenal dengan istilah generasi milenial.

Penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang dapat berdampak pada kesehatan dan masa depan. Karena itu, generasi milienial diharapkan untuk menghindari narkoba dengan berkegiatan positif.

Kegiatan positif untuk menghindari narkoba

Bertepatan dengan memperingati Hari Anti Narkotika Internasional yang diperingati setiap tanggal 26 Juni, saya Audy Joinaldy, sebagai tohoh milenial Sumbar ingin memotivasi dan mengingatkan generasi milenial Sumbar khususnya, untuk menjauhi Narkoba.

Dalam era digital ini, ada banyak kemudahan yang bisa dilakukan untuk berkegiatan positif. Salah satunya memanfaatkan sosial media, bisa menjadi sarana untuk berkreasi sesuai dengan minat dan bakat masing-masing. Misalnya dengan menampilkan hobby seperti olahraga, bermusik, membaca buku, mengunjungi tempat wisata, berkebun, mencoba resep kekinian dikalangan milenial yang sedang trend disosial media, dan lain sebagainya.

Menampilkan hal-hal postif dalam keseharian dengan mengutamakan norma yang ada tentunya akan membawa dampak baik untuk masa depan generasi milenial.

BBN Sumatera Barat  selama 2019 mempublis angka penyalahgunaan narkotika di daerah ini   meningkat 95 persen. Perlintasan paling rawan tetap berada di kawasan daerah perbatasan.

Tahun 2018, BBN Sumbar hanya mengungkap 18 kasus. Dari 18 kasus di 2018, BNN Sumbar meringkus 28 tersangka. Tahun 2019 , jumlah tersangka penyalahgunaan narkotika mencapai 46 orang dengan barang bukti ganja seberat 333,5 kilogram dan 2,59 kilogram sabu-sabu plus 31 butir ekstasi.(**)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update