Notification

×

Indeks Berita

Dua Pengedar dan Pemakai Sabu Ditangkap di Pulau Punjung

Minggu, 26 Juli 2020 | Juli 26, 2020 WIB Last Updated 2020-07-25T19:13:19Z
Dua pengedar sabu yang ditangkap petugas Polres Dharmasraya bersama barang bukti. (f:dok)
padanginfo.com - DHARMASRAYA - Lagi, dua orang pemuda yang diduga memakai dan menyimpan serta mengedarkan narkotika jenis shabu ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Dharmasraya.

Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah SIK MT.melalui Kasatresnarkoba Iptu Rajulan Harahap SH membenar anggota Satresnarkoba Polres Dharmasraya telah mengamankan Dua orang  pemuda di Kecamatan Pulau Punjung.

Penangkapan dipimpin Kasatresnarkoba Iptu Rajulan Harahap SH. Dalam penangkapan pada hari Sabtu (25/07) itu diamankan sejumlah barang bukti narkotika sabu dalam bentuk paket kecil.

Berawal dari informasi masyarakat adanya seorang yang memakai dan menyimpan serta mengedarkan narkotika. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyilidikan.

Seorang pemuda yang berinisal RDI (35) berhasil diamankan dengan barang bukti, 1 bungkus plastik bening yang berisikan 8 paket kecil narkotika jenis shabu di Jorong  Pasir Putih Nagari Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya.

"Pelaku yang pertama ini adalah resedivis dalam kasus pencurian," sebut Rajulan.

Dilakukan pengembangan terhadap pelaku yang pertama. Kemudian diamankan pelaku yang kedua yang berinisial MSA (24).

Dari penggeledahan terhadap pelaku yang kedua ditemukan barang bukti satu unit handphone rusak warna kuning yang berisikan satu  paketkecil narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik bening, satu unit handphone lipat warna merah  merk strawberry, seperangkat alat hisab shabu.

"Saat ini kedua orang pemuda dan barang buktinya kita amankan di sel tahanan Polres Dharmasraya. Dari mana dapat barang haram tersebut masih kita dalami," jelas Rajulan.

Pelaku dijerat dengan UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 112, 114 dan 127 dengan ancaman hukumannya di atas sepuluh tahun penjara (eko)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update