Notification

×

Indeks Berita

Terindikasi Terjadi Kecurangan pada PPDB Sumbar 2019/2020

Jumat, 10 Juli 2020 | Juli 10, 2020 WIB Last Updated 2020-07-10T08:42:58Z
padanginfo.com - PADANG – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online Sumatera Barat 2020 ditenggarai terjadi kecurangan pada sejumlah daerah. Terindikasi terjadi pemalsuan surat keterangan alamat atau domisili agar dapat diterima di sekolah yang diinginkan meski berjauhan dari tempat tinggal.

Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar) menerima pengaduan dari masyarakat tentang indikasi penggunaan keterangan alamat atau domisili palsu. "Kita menerima laporan dari komposisi pengumuman sementara atau uji publik yang terdapat website PPDB Sumbar, ada yang aneh," sebut Ketua Ombudsman Sumbar Yefri Heriani, Kamis (9/7/2020)

Indikasi kecurangan yang dilaporkan misalnya dari Kota Padang Panjang. Ada yang menerangkan tinggal dekat dari SMAN 1 Padang, di Jl. KH. Ahmad Dahlan, Kelurahan Guguak Malintang, Kecamatan Padang Panjang Timur. Namun menurut Pelapor, sebenarnya mereka berdomisili di kecamatan lain.

Menurut Yefri, pihaknya tidak hanya dari di Kota Padang Panjang, sebagian masyarakat juga melaporkan indikasi yang sama terjadi di Kota Padang. Masyarakat mengeluh karena tiba-tiba banyak yang menggunakan SKD. Anehnya, SKD dengan jumlah mencapai puluhan itu, hanya terjadi di beberapa sekolah, yang dulu disebut unggul atau favorit.

“Di SMA 1 Padang misalnya, setelah dilakukan verifikasi kelapangan dan ditanya ke tetangga, namun tentangga tak mengenal sang anak,” ujarnya.

Hal yang sama juga terjadi pada SMA 10 dan SMA 3 Padang. Semua data dan indikasi pemalsuan tersebut, telah diserahkan ke sekolah dan Disdikprov untuk diverifikasi.

Jika terbukti, sesuai dengan Pasal 39, Permendikbud Nomor 44 Tahun 2019 tentang PPDB juncto Pasal 60 Nomor 40 Tahun 2020 tentang Tata Cara dan Persyaratan PPDB Pada SMAN, SMKN dan SLBN dan Sekolah Berasrama Negeri. Terhadap pelanggaran tersebut, diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri. menyebutkan jajarannya sudah melakukan verifikasi terhadap semua data yang masuk melalui PPDB Online Sumbar tahun 2020. "Sudah diverifikasi," ujarnya.

Meski begitu Adib  mengakui bahwa orangtua siswa bisa melampirkan surat keterangan domisili sebagai syarat pendaftaran anaknya masuk sekolah yang diinginkan. Untuk kemungkinan kecurangan yang terjadi, Adib mengaku pihaknya akan melakukan pembatan kelulasan bila terbukti.

 "Jika ada dikemudian hari ditemukan kecurangan maka akan kita diskualifikasi atau dibatalkan. Silakan dibuktikan," kata Adib seraya menambahkan Disdik Sumbar telah berkomitmen, akan membatalkan kelulusan siswa bisa terbukti ada kecurangan.(afr)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update