Sebanyak 61 tahanan Kejari Padang menjalani tes kesehatan sebelum dipndahkan ke rutan Anak Aie (f.dok) |
“Para tahanan itu sebelumnya ditempatkan di sel tahanan polisi karena belum bisa masuk ke Rutan, sekarang dipindahkan sebanyak 61 orang lewat koordinas dengan Kanwil Kemenkumham Sumbar,” ujar Kejari Padang Ranu Subroto melalui Kasi Pidana Umum Kejari Padang Yarnes, di Padang, Selasa. (25/8).
Mantan Kasi Pidum Kejari Tanahdatar menambahkan, tahanan yang dipindahkan adalah mereka yang status perkaranya telah dilimpahkan ke pengadilan. “ Sebelum dipindahkan ke Rutan, puluhan tahanan menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu di Kantor Kejari Padang. Proses pemindahan dilakukan sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB dan dikawal ketat personel kepolisian dan Kejari Padang,” ungkap Ranu.
Diterangkan, untuk pemeriksaan dilakukan petugas medis dari Puskesmas Alai, dengan mencek kesehatan tahanan, cek suhu tubuh, dan menerapkan protokol kesehatan di setiap tahapannya. ”Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan para tahanan yang akan dibawa ke Rutan dipastikan dalam kondisi sehat,” ujar Ranu.
Menurutnya, alasan pemindahan karena para tahanan akan menjalani persidangan setelah perkaranya dilimpahkan. Kemudian mengingat beban tampung sel tahanan kepolisian yang kian menumpuk, baik di Kepolisian Sektor, Kepolisian Resor.“Tahanan baru polisi terus bertambah dari hari ke hari, sedangkan tahanan yang harusnya masuk rutan juga ditempatkan di situ, tentu menimbulkan beban tampung,” ujarnya menambahkan mereka yang dipindahkan terdiri dari berbagai kasus seperti pencurian, narkotika, dan perkara kriminal lainnya,” pungkasnya (*/ak)