Notification

×

Indeks Berita

Sopir Pajero AKP RN Negatif Narkoba, Lalu Kenapa Tabrak Sejumlah Mobil?

Senin, 10 Agustus 2020 | Agustus 10, 2020 WIB Last Updated 2020-08-13T05:54:07Z
Beberapa mobil korban tabrakan Pajero BA 74 TI yang dikemudikan anggota polisi AKP RN. (f;dok)
padanginfo.com - PADANG – Sopir mobil Pajero BA 74 TI, anggota polisi AKP RN, yang terlibat dalam serangkaian kecelakaan di Padang negatif narkoba atau pengaruh obat-obatan.

Lalu apa sebabnya RN yang dinas di Mabes Polri itu seperti kesetanan menabrak sejumlah mobil hingga rusak parah dan seorang petugas parkir luka?

"Kesimpulan sementara, sopir Pajero Sport diduga mengalami kelelahan," ujar Kasat Lantas Polresta Padang, AKP Syukur Hendri Saputra menjawab wartawan, Senin (10/8/2020).

Menurut Hendri pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kecelakaan.  “Sudah olah TKP. Kesimpulan sementara, sopir diduga mengalami kelelahan. Kelalaian dalam kecelakaan ini pasti ada ya, mungkin karena kelelahan dia,” sebutnya.

Dijelaskan Hendri, pemeriksaan kesehatan terhadap oknum polisi itu telah dilakukan. Hasilnya, yang bersangkutan negatif narkoba atau tidak terpengaruh obat-obatan saat mengendarai kendaraan.

“Sudah kami periksa kesehatan. Termasuk tes urine. Hasilnya negatif narkoba,” tutur Hendri.

Kecelakaan beruntun yang mengagetkan warga Padang ini terjadi pada Sabtu (8/8/2020) sekitar pukul 17.49 WIB. Mobil Pajero telah tancap gas mulai dari persimpangan Bagindo Aziz Chan. Masuk ke M Yamin melewati depan Polresta Padang dengan kecepatan tinggi hingga akhirnya berhenti setelah menabrak mobil terparkir.


Kecelakaan lalu-lintas (Lakalantas) yang melibatkan tujuh kendaraan tersebut terjadi di beberapa titik sekitar TKP tersebut.

TKP pertama di Jalan Simpang Polresta Padang. Lokasi tabrakan kedua terjadi di Jalan M Yamin dekat Simpang Samping Polresta Padang. Dan, terakhir di Jalan M Yamin depan Kantor Balai Kota Lama.

Tercatat enam kendaraan yang menjadi korban tabrakan mobil Pajero Sport BA 7X TI. Yaitu Sedan BA 14XX AT, Mini Bus BA 12XX OL, Mini Bus BA 13XX QC, Sedan BA 13XX RQ, Mini Bus BA 16XX OU, dan Mini bus BA 86XX BJ.

Tidak hanya mobil, dua orang juru parkir juga menjadi korban. Yakni Hendri dan Andre Syanbatrus. Keduanya kemudian dibawa ke RSU M Djamil Padang karena mengalami luka cukup parah.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan bahwa sopir Pajero Sport anggota Polri. Karenanya kasus kecelakaan ini juga akan diproses di Propam.

"Penyelidikan masih dilakukan terkait penyebab kecelakaan tersebut. Sementara ada kecelakaan maka diproses. Propam juga ngecek, saya sudah tanya ke Kabid Propam. Tapi faktor kecelakaannya belum diketahui,” ujarnya.

Terkait pelat nomor kendaraan, Satake Bayu mengatakan, pihaknya juga masih melakukan pengecekan. Ia membenarkan bahwa sesuai STNK, Pajero Sport memiliki plat nomor seri BA 1989 BI. Bukan BA 74 TI sebagaimana yang terpasang di kendaraan saat kecelakaan terjadi.

“Sebenarnya kalau dua angka pelat boleh juga, nomor favorit kan ada. STNK-nya sama, kan ada nomor favorit. Bisa terbaca gitu,” tuturnya.(afr)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update