Notification

×

Indeks Berita

KPU dan Kapolda Sumbar Minta agar Pilkada Patuhi Protokol Kesehatan

Kamis, 10 September 2020 | September 10, 2020 WIB Last Updated 2020-09-10T05:48:23Z

KPU dan Kapolda Sumbar sampai deklarasi agar pelaksanaan Pilkda Sumbar sesuai dengan protokol kesehatan.

padanginfo.com - PADANG - Makin mengganasnya pandemi covid-19, membuat kegusaran banyak. Juga pihak-pihak dalam melaksanakan Pilka 2020 mendatang, tanpa terkecuali Kepolisian Daerah Sumatera Barat dan KPU Sumbar.

Untuk mengingatkan pada semua pihak, baik calon, kader dan pemilih, Kapolda dan penyelenggara mengadakan pertemuan dan menyatakan sikap untuk mendukung protokoler kesehatan dengan berbagai stakeholder, Kamis (10/9/2020) di salah satu hotel di kota Padang.

Dalam kesempatan tersebut Kapolda dan ketua KPU juga secara simbolis membagikan masker pada peserta yang hadir, pertanda pilkada harus mengikuti protoko kesehatan covid-19.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, dengan menjaga diri-sendiri dalam mengantispasi penyebaran Corona, akan berimbas pada penjagaan pada orang lain, sehingga pemutusan rantai penyebaran covid-19 dapat dilakukan, dan pilkada tidak menjadi cluster baru.

"Kita mendukung pilkada bebas dari penularan Corona, dengan cara tetap mengikuti protokol kesehatan, diantaranya memakai masker,cuci tangan serta menjaga jarak," tegas Toni.

Hal senada juga disampaikan Ketua KPU Sumbar Amnasmen, dimana sejak awal tahapan, sesuai arahan KPU-RI dan aturan berlaku, penyelenggara sudah menerapkan protokol kesehatan.

"Kita mendukung pilkada dengan protokol kesehatan, dan amat berharap pada semua pihak, baik parpol, calon, tokoh masyarakat, serta semua instansi untuk bisa melakukan sosialisasi ini," ujar Amnasmen.

Pada saat sosialisasi kepatuha terhadap protokol kesehatan antara Polda Sumbar, KPU dan Bawaslu, juga dihadiri pimpinan parpol, para calon gubernur, porum komunikasi pimpinan daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama dan komponon lainnya.

Acara yang dibuka langsung ketua KPU Sumbar hanya berlangsung 2 jam, diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan bersama, untuk mematuhi prokol kesehatan dalam penyelenggaraan dan tahapan.(*)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update