Notification

×

Indeks Berita

Tidak Aktif 3 Bulan, Anggota DPRD Dharmasraya dari Partai PKB Diproses BK

Rabu, 02 September 2020 | September 02, 2020 WIB Last Updated 2020-09-02T05:05:25Z
Boby Ade Saputra, anggota DPRD Dharmasraya yang tidak masuk kerja selama tiga bulan lebih. (f:dok)
padanginfo.com - DHARMASRAYA - Seorang anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, diduga tidak menjalankan fungsi dan tugasnya. Hampir tiga yang bersangkutan tidakaktif dan tidak  masuk kerja.

"Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Dharmasraya akan memanggil anggota dewan tersebut," ujar Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Dharmasraya Ampera Dt Labuan Basa didamping Anggota BK Andri Saputra, Rabu (02/09).

Ampera membenarkan oknum anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya selama lebih dari tiga bulan tidak masuk kerja (mangkir) dalam melaksanakan aktivitas rutin sebagai anggota dewan.

"Kenapa tidak masuk oknum Anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya tersebut masih kita telusuri apa penyebabnya. Karena selama tidak masuk tidak ada pemberitahuan, baik surat atau dari pihak keluarganya," jelas Ampera seraya menyebutkan anggota dewan itu adalah Boby Ade Saputra dari Partai PKB.

Dalam catatan sekretariat DPRD Kabupaten Dharmasraya, yang bersangkutan lebih kurang 3 tidak hadir dalam rapat, sidang paripurna maupun agenda DPRD kabupaten Dharmasraya lainnya.

Sesuai kode etik lembaga tersebut, lanjutnya, kelalaian yang bersangkutan sudah bisa dikategorikan sebagai pelanggaran dan bisa diberi sanksi teguran hingga pemberhentian dari jabatannya sebagai anggota DPRD. "Meskipun demikian, prosesnya harus dilaksanakan secara berjenjang karena juga melibatkan unsur kepengurusan partai politik yang mengusungnya," jelasnya

Dalam permasalahan ini, sebut Ampera, pihak Badan Kehormatan hanya bisa menegur baik secara lisan maupun tertulis karena hingga saat ini tidak ada penjelasan resmi dari yang bersangkutan atau dari partai pengusungnya terkait alasan mangkirnya yang bersangkutan dalam mengikuti agenda persidangan.

Badan Kehormatan didampingi unsur pimpinan lembaga itu akan melakukan kunjungan ke kediaman yang bersangkutan guna mengumpulkan informasi terkait alasan ketidakhadirannya. "Kemudian hasil tinjauan lapangan tersebut akan dilaporkan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Dharmasraya untuk kemudian dibahas bersama unsur Badan Kehormatan dan fraksi terkait tegasnya Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Dharmasraya," sebut Ampera Dt Labuan Basa,(eko)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update