Notification

×

Indeks Berita

Laksanakan AKB, Polres Dharmasraya Lakukan Razia Masker

Minggu, 25 Oktober 2020 | Oktober 25, 2020 WIB Last Updated 2020-10-25T12:47:32Z

Anggota Polres tengah melaksanakan razia masker di Pasar Pulau Punjung.

padanginfo.com - DHARMASRAYA - Untuk pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru di masa pandemic covid 19 Tim Satgas Penertiban Masker Polres Dharmasraya, Sumatera Barat melakukan razia dan penertiban masker di Pasar Pulau Punjung, Minggu (25/10) yang dipimpin lansung Kabagops Polres Dharmasraya Kompol H. Rifa'i SH.

Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, S.I.K, M.T. melalui Kabagops Polres Dharmasraya Kompol H. Rifa'i SH yang di dampingi oleh Kapolsek Pulau Punjung Iptu Syafrinaldi,SH, mengatakan pelaksanan penertiban masker "Adaptasi Kebiasaan Baru" Produktif dan Aman dari Covid-19 di Pasar Baru Pulau Punjung ini. untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten. Dharmasraya,kusus di tempat keramaian seperti pasar dan sekaligus percontohan penerapan pilot project " Adaptasi Kebiasaan Baru kemudian dengan adanya Peraturan Daerah Perda nomor 6 tahun 2020  Propinsi Sumatera Barat tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. 

Maka dengan  adanya Perda tersebut kami dari Polres Dharmasraya terus malakukan soslisasi dan penertiban masker di masa pandemic covid 19. Bentuk - bentuk kegiatan dan tindakan

"Adaptasi Kebiasaan Baru" sesuai Protokol Kesehatan yang dilakukan di Pasar Baru Pulau Punjung , Melakukan pengecekan Suhu Badan pedagang dan Pengunjung pasar di depan pintu masuk pasar.

Mengatur pedagang jaga jarak fisik antara pedagang ke pedagang dan pedagang dengan pembeli. Menyediakan galon berisikan air untuk cuci tangan dan sabun di pintu - pintu masuk Pasar Baru Pulau Punjung, Seluruh Pedagang dan pengunjung pasar wajib memakai masker setiap aktifitasnya tampa kecuali.

Mewajibkan bagi Pedagang/pengunjung selalu menjaga kebersihan lingkungan Pasar,Melakukan teguran bagi Pengunjung Pasar yang berkedapatan tidak memakai Masker dan tidak diperkenangkan memasuki Pasar. Memberi himbauaan mencegah penyebaran Covid-19 dengan cara berkeliling kedalam pasar Pulau Punjung dan melalui alat pengeras suara di Pos Pengamanan Pasar. 

“Bagi warga yang akan memasuki wilayah pasar Pulau Punjung  wajib pakai masker,dan mematuhi protocol kesehatan,” jelasnya.

“Kami menghimbau kepada masyarakat kabupaten Dharmasraya untuk mematahui Protokol Kesehatan dan Wajib Menggunakan masker kemudian jaga Kesehatan  di masa pandemic covid 19 saat ini,” ucap Kompol H. Rifa'i, SH.(eko)

 

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update