Dua residivis berhasil dirinngkus Polres Sijunjung (foto.eko) |
padanginfo.com-SIJUNJUNG-Team opsnal sat reskrim polres Sijunjung,Sumatera Barat melumpuhan dua re sidivis curanmor dengan timah panas, Sabtu (12/12), karena berusaha kabur ketika petugas akan meringkus mereka.
Kapolres Sijunjung AKBP Andry Kurniawan, S.IK.MHum melalui Kasat Reskrim polres Sijunjung Akp Abdul Kadir Jailani, SIK.membenarkan pihakya telah meringkus dan pelaku diduga telah meresahkan warga Sijunjung
Penangkapan dilakukan setelah ada laporaan dari masyarakat tentang pencurian sepeda motor
Atas laporan itu team opsnal sat reskrim polres Sijunjung,melakukan pengejaran dna berhasil menangkap pelaku di Jalan Lintas Sumatera Nagari Palangki,Kecamatan IV Nagari, Kabupaten. Sijunjung,
Kedua pelaku curanmor sempat melarikan diri saat di tangkap, namun polisi terpaksa melepas tembakan dan mengenak kaki dua pelaku. Para pelaku masing masing berinisal IWD umur 39 tahun. IWD merupakan residivis dengan kasus penggelapan mobil pada tahun 2018 di Wilkum Polres Dharmasraya dan tercatat sebagai warga binaan program ASIMILASI pada bulan Agustus 2020.
Kemudian BYC umur 29 tahun , juga residivis yang telah 2 ( kali ) melakukan tindak pidana yang sama, pada tahun 2012 di wilkum polres Kab 50 Kota dan tahun 2017 di wilkum polres Kab 50 kota.
Dari pekau diamankan barang bukti satu unit sepeda motor satria FU warna putih Nopol BA 2130 KP.dan kemudian satu unit sepeda motor Honda Revo warna hitam nopol BA 3561 KK. satu buah kunci leter T, satu buah kunci adjustabel spanner atau sering disebut kunci inggris. satu buah kunci L yang ujungnya,telah dipipihkan digunakan untuk merusak kunci kontak sepeda motor curian. satu buah kunci motor yang di gunakan untuk memutar kunci kontak sepeda motor yang sudah di rusak menggunakan kunci T ataupun kunci L.
Pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Sijunjung untuk penyilidikan lebih lanjut,atas perbuatan mereka (eko)