Notification

×

Indeks Berita

Biadab. Oknum Petugas Labor Kimia Farma Kualanamu Medan Daur Ulang Alat Rapid Tes

Rabu, 28 April 2021 | April 28, 2021 WIB Last Updated 2021-04-28T16:14:39Z


Petugas rapid tes Kualanamu yang ditangkap. (Foto: Antara/Kompas.com)

padanginfo.com-MEDAN- Biadab. Oknum petugas rapid tes labor Kimia Farma Bandara Kualanamu Deli Serdang memanipulasi alat rapid test. Alat yang sudah dipergunakan didaur ulang dan dipakai lagi untuk orang lain. Polisi menggerebek tindakan petugas itu sekitar pukul 15.45 WIB, Selasa (27/4).. Ratusan alat tes antigen bekas disita.

Penggerebekan diawali dengan penyamaran oleh salah satu petugas kepolisian. Saat penyamaran, salah satu polisi mendaftar sebagai calon penumpang yang hendak mengikuti rapid test antigen.

Setelah antrian, dia masuk ke ruang pemeriksaan dan dimasukkan alat tes rapid antigen ke lubang hidungnya. Petugas itu kemudian menunggu 10 menit.

Saat hasil tes keluar, anggota Polda Sumut itu dinyatakan hasil tesnya positif. Dia pun berdebat dengan petugas.

Setelah itu, petugas laboratorium dikumpulkan dan polisi melakukan pemeriksaan menyeluruh di lokasi. Hasilnya, polisi menemukan alat rapid test antigen yang telah dipakai tapi digunakan lagi alias didaur ulang.

"Peralatan bekas itu adalah alat yang dimasukkan ke hidung. Alat itu diduga dicuci atau dibersihkan lagi setelah dipakai untuk digunakan ke pasien berikutnya." ujar Wakapolda Sumut Brigjen Dadang Hartanto sebagaimana diktip Detik.com

Polisi pun mengamankan sejumlah petugas laboratorium serta beberapa barang bukti ke Polda Sumut. Antara lain, ratusan alat rapid test bekas yang sudah dicuci bersih dan telah dimasukkan ke kemasan serta ratusan alat pengambil sampel rapid antigen yang masih belum digunakan.

"Kita sedang mendalami kasusnya. Sudah berapa lama mereka bekerja seperti ini,"  kata Brigjen Dadang Hartanto.

Tanggapan Kimia Farma 

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika Adil Fadhilah Bulqini mengatakan, pihaknya mendukung sepenuhnya proses penyelidikan dan investigasi terhadap oknum petugas layanan Rapid Test Kimia Farma Diagnositika di Bandara Kualanamu tersebut.

Adil mengatakan, tindakan yang dilakukan oknum petugas tersebut sangat merugikan perusahaan dan bertentangan dengan standard operating procedure (SOP) perusahaan. Ia bahkan menyebut tindakan itu termasuk pelanggaran berat. 

"Apabila terbukti bersalah, maka para oknum petugas layanan rapid test tersebut akan kami berikan tindakan tegas dan sanksi yang berat sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Adil dalam keterangan tertulis yang dikirim ke media. (*/in).


Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update