Notification

×

Indeks Berita

Pengedar Materai Palsu Diringkus di Kabupaten Solok

Kamis, 17 Juni 2021 | Juni 17, 2021 WIB Last Updated 2021-06-17T10:00:07Z

 

AP bersama barang bukti yang diduga mengedarkan materai palsu saat diperiksa diPolres Solok (foto.dok)

padanginfo.com-AROSUKA – Kepolisian Resor (Polres) Solok menangkap seorang pengedar materai yang diduga palsu di wilayah Kecamatan Lembang Jaya Kabupaten Solok, Senin(14/06)

Kapolres Solok AKBP Azhar Nugroho melalui keterangan Paur Humas setempat menyebutkan, tersangka berinisial AP(28) warga Guguak Malalo, Kabupaten Tanah Datar, diamankan oleh Personil Polsek Lembang Jaya serta di back-up Tim Opsnal Satreskrim (Tim Karawai Arosuka) Polres Solok.

” Penangkapan tersangka berdasarkan laporan masyarakat, bahwa ada yang menawarkan materai diduga palsu kesalah satu kedai di daerah Nagari Koto Laweh Kec. lembang Jaya,” terang Kapolres Solok, Rabu (16/6).
 

Materai Tempel Palsu yang diedarkan tersangka, berupa 20 (dua puluh) lembar materai tempel 6000 diduga palsu terdiri dari 1000 buah materai, kemudian 10 (sepuluh) lembar materai tempel 10.000 palsu terdiri dari 500 buah materai.

” Saat ini tersangka beserta Barang Bukti telah kita bawa ke Polres Solok untuk di lakukan pengembangan dan Pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Azhar Nugroho. (*/ak)

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update