Notification

×

Indeks Berita

Covid-19 Makin Menggila, 4 Kota di Sumbar Kena Zona PPKM Mikro

Selasa, 06 Juli 2021 | Juli 06, 2021 WIB Last Updated 2021-07-06T08:01:28Z
padanginfo.com -JAKARTA - Empat kota di Sumatera Barat bersama 39 kota lainnya di Indonesia  dinyatakan masuk dalam zona Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terhitung 6-20 Juli2021.

Empat kota di Sumbar yang dimasukkan dalam PPKM Mikro adalah Kota Padang, Kota Padang Panjang,  kota Bukittinggi dan Kota Solok. 

Tiga kota pertama berada dalam satu zona  menuju Sumbar bagian utara. Sedang Solok berada pada satu garis menuju  zona Timur Sumbar.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) yang juga 
Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan,  perluasan tersebut dan pemberlakuan PPKM pada 43 daerah di luar Jawa dan Bali setelah melihat lonjakan kasus yang luar biasa.

Dari berita yang dirilis cnbcindonesia, 43 kota tersebut nyaris merata di seluruh Indonesia, termasuk di Sumbar. 

“Kami memutuskan perpanjangan PPKM Mikro mulai 6 Juli sampai 20 Juli terkait di luar Pulau Jawa dan Bali. Ini selaras dengan PPKM Darurat Jawa Bali,” ujar Airlangga, Senin malam (5/7/21).

Menurutnya, 43 kota tersebut tergolong dalam assemen 4 dalam kondisi Covid-19. 

Adapun pengetatan tersebut mencakup:
1. Perkantoran wajib bekerja di rumah (WFH) sebanyak 75% sehingga WFO hanya 25%.
2. Kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online.
3. Sektor esensial bisa tetap beroperasi 100% dengan pengaturan jam oerasional dan protokol kesehatan.
4. Untuk makan (dine in) di restoran dibatasi hanya 25% dan maksimal sampai pukul 17.00. Sementara untuk take away dibatasi sampai pukul 20.00.
5. Mall tetap boleh buka sampai maksimal pukul 17.00 WIB dengan kapasitas 25%.
6. Proyek konstruksi bisa beroperasi sampai 100%
7. Kegiatan keagamaan di rumah ibadah ditiadakan.
8. Semua fasilitas publik ditutup sementara.
9. Seluruh kegiatan seni dan budaya ditutup.
10. Seluruh kegiatan seminar dan rapat ditutup.
11. Untuk Transportasi umum akan diatur oleh Pemda untuk kapasitas dan protokol kesehatan.

Menanggapi ini Wakil Gubernur Audy Joinaldy mengaku sudah mengetahui soal empat kota di Sumbar yang harus menjalani pengetatan PPKM Mikro. 

"Untuk pelaksanaan, kita mengacu pada Perda. Untuk penegakkan hukum kita meminta publik mematuhi prokes sesuai arahan Kemenkes," kata Audy. (in).
 

Tag Terpopuler

×
Berita Terbaru Update